Bawaslu Alor Mengawasi Pemuktakhiran DPB
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Dalam rangka pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, bersama Bawaslu Kabupaten Alor melakukan koordinasi ke wilayah Kecamatan Teluk Mutiara di tiga (3) Desa yakni Desa Motongbang, Desa Adang Buom dan Desa Lendola. Rabu, (12/01/2022).
Kunjugan tersebut untuk melakukan penelusuran atau pencermatan terhadap (DPB) agar dilakukan pencoklitan oleh Pemerintah Desa terhadap warga yang telah meninggal dunia di masing- masing wilayah.
Komisioner KPU Kabupaten Alor Madriana Cendana Pong, SH pada kesempatan itu menyampaikan agar pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dapat membantu KPU untuk melakukan penelusuran atau pencocokan DPB yang disiapkan oleh KPU guna memastikan nama-nama penduduk yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam DPB.
“jadi bapak ibu kroscek nama-nama yang ada dalam daftar DPB, lalu kasi tanda ceklis di bagian kolom nomor yang sudah meninggal dunia dan serakan di kami kembali” ucap Cendana.
Pada pertemuan itu, pihaknya meyerahkan hasil rekapan DPB kepada Pemerintah Desa untuk dilakukan pencoklitan atau penelusuran terhadap warga masing- masing yang telah meninggal dunia. Pemerintah Desa pun merespon secara baik atas upaya yang dilakukan oleh pihak penyelenggara melaui langkah koordinasi ke tiap wilayah.
Hadir pada kunjugan tersebut, dari pihak Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, SE selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga didampingi Staf. Sementara dari pihak KPU Kabupaten Alor, yakni Madriana C. Pong dan Syarifudin Laela, SH. *Denjo