Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Silaturahmi Ke Partai Politik

Bawaslu Alor Silaturahmi Ke Partai Politik

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Silaturahmi ke Partai Politik se-Kabupaten Alor terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat giliran silahturami ke sekretariatnya masing- masing sesuai jadwal yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Alor, Senin, 22/11/2021.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Dominikan Deran, S.Pd saat silahturami ke PPP dan PBB mengatakan, walaupun pelaksanaan Pemilu yang tahapannya dimulai tahun 2022, namun silahturami ke stakeholder terus dilakukan untuk menjaga netralitas semua pihak terutama ASN dalam ajang Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Silahturahmi ini bertujuan membangun komitmen antara Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dengan Partai Politik Peserta Pemilu untuk mengoptimalkan peran pengawasan guna mendukung kelancaran pelaksanan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024.

Deran mengatakan, Partai Politik sebagai peserta pemilu perlu mempersiapkan syarat- syarat yang harus dipenuhi di masa transisi sebelum memasuki tahapan pemilu.

“kami terus ingatkan kepada pimpinan partai politik yang ada di Alor agar perlu melengkapi syarat-syarat harus sebelum masuk ke tahapan pemilu”.

Lebih lanjut Deran mengatakan, keterwakilan perempuan 30% (tiga puluh persen) setiap kepengurusan Partai Politik di tingkat Kabupaten perlu diperhatikan sebagai salah satu syarat pemenuhan bakal calon.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, S.E mengatakan, silahturahmi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Alor berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang tahapannya dimulai tahun 2022.

“maksud silahturami ini adalah bagaimana kita saling memberi informasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024”

Langmau mengatakan, daftar pemilih sering menjadi persoalan pada setiap Pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan sehingga apabila ada kerabat atau keluarga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili bahkan meninggal dunia, disampaikan kepada penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu agar data pemilih selalu di update.

Lebih lanjut dikatakan setiap Partai Politik perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dibidang Informasi Teknologi karena dengan situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir maka kedepan lebih banyak digunakan media elektronik sebagai sarana penyampaian informasi.

Langmau menyampaikan tahapan yang akan dilalui Partai Politik Peserta Pemilu diantaranya Verifikasi Partai Politik.

“tahapan verifikasi Parpol ini masih kita tunggu regulasi terbaru apakah verifikasi dilakukan secara faktual atau secara administrasi”

Langmau berharap pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Alor tidak ada diskualifikasi Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana yang dialami oleh daerah- daerah lain.*Jeck