DPB, Bawaslu Kabupaten Alor Siapkan Langkah Pengawasan
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Data Pemiih merupakan masalah yang terjadi dari Pemilu ke Pemilu. Olehnya Bawaslu Kabupaten Alor lakukan langka Pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk menjamin Validitas Data Pemilih.
Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini harus dilakukan secara sistematis. Dengan tujuan pemenuhan Data Pemilih yang mutakhir. Sehingga perlu menjalin kerjasama antar lembaga demi menyukseskan Pemilihan kedepan.

Bawaslu dalam fungsi Pengawasan, harus memiliki rekapitulasi Data Pemilih dengan Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain fungsi Pengawasan, fungsi Pencegahan juga merupakan tugas Pengawas yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Adapun langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Alor, yaitu meningkatkan Koordinasi bersama mitra kerja diantaranya KPU, Disdukcapil, Pemerintah tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa untuk menertibkan Data Pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Meninggal Dunia, Pindah Domisilih, dan telah menjadi Anggota TNI/Polri. Hal tersebut dilakukan guna memperoleh Data yang akurat.
Dalam menyikapi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) maka penting adanya Koordinasi dan Konsolidasi untuk Teknis dan Strategi Pengawasan. Bawaslu Kabupaten Alor pun melaksanakan pengawasan ke 3 (Tiga) Desa di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara- Kabupaten Alor antara lain: Desa Adang Buom, Desa Motongbang, dan Desa Lendola pada Kamis, (24/02/2022).

Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Orias Langmau, SE dalam arahan kepada Staf saat persiapan ke lokasi, dirinya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tugas Bawaslu untuk bagaimana memiliki kesamaan persepsi untuk menata Daftar Pemilih agar semakin lebih baik. Untuk itu yang perlu dilakukan adalah memastikan Daftar Pemilih yang tidak memenuhi Syarat sesuai Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Alor guna diketahui kepastiannya dan mendapatkan Data Pemilih TMS terbaru dari Desa-Desa tersebut.

Perlu diketahui, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia & Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt bersama tiga orang Staf melaksanakan pengawasan ke Desa Lendola, sementara Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Orias Langmau, SE bersama beberapa Staf di Desa Motongbang dan untuk Desa Adang Buom dihadiri oleh empat orang staf.*Denjo