Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Alor Cermati Warga Meninggal hingga Pindah Domisili
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Anggota Bawaslu Kab. Alor Therlince Loisa Mau, melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor di Empat Desa Kecamatan Alor Tengah Utara, Alimembung, Nurbenlelang, Petleng, Lembur Barat , Selasa (22/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Inche (sapaan akrab) turun langsung memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Empat desa tersebut guna memastikan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan dengan mencermati data masyarakat, termasuk warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, serta warga yang telah memasuki masa pensiun sebagai anggota TNI dan Polri.
Therlince mengatakan, pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah masih adanya warga yang telah meninggal dunia tetapi belum memiliki atau belum tercatat akta kematian. Selain itu, terdapat pula warga yang telah pindah domisili namun belum melaporkan perpindahannya kepada pemerintah desa.
“Hal terpenting dalam PDPB adalah bagaimana meng-upgrade setiap data masyarakat atau data pemilih. Misalnya, warga yang sudah meninggal tetapi belum memiliki akta kematian, maupun warga yang sudah pindah tetapi belum melapor ke desa setempat,” kata Therlince.
Ia menjelaskan, temuan maupun informasi tersebut perlu disampaikan dan diperbarui agar dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih berikutnya.
Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, kata dia, data pemilih yang nantinya digunakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan diharapkan dapat semakin akurat dan meminimalkan kesalahan administrasi.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan PDPB di setiap desa ini mampu menjadi langkah konkret dalam memantapkan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depannya,” tutup inche.