Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu NTT Gelar Rapat Konsolidasi

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu NTT Gelar Rapat Konsolidasi

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor.  Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwkilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, waliKota dan Wakil Walikota tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur adakan rapat konsolidasi awal tahun yang beragenda pembahasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Konsolidasi alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Kamis, (10/02/2022) secara Daring.

Hadir pada kegiatan, Ketua dan Anggota  Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pejabat struktural dilingkup Bawaslu provinsi NTT serta pimpinan Bawaslu dari 22 Kabupaten/kota Se- Provinsi NTT.

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas M. Djawa, SH dalam arahannya menyampaikan, program kegiatan tahun 2022 harus tuntas agar tidak terjadi penumpukan, dan seluruh kegiatan wajib untuk dikonsultasi guna memastikan pengelolaan program di tahun 2022. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menyatukan pemahaman dalam mengelola program kegiatan di tahun 2022.

“ perlu kita mempunyai pemahaman yang sama dalam mengelola program kegiatan di tahun 2022 agar bisa berjalan dengan baik”, ungkap Djawa dalam arahan.

Terkait pelaksanaan program tahun 2022, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Bawaslu NTT Baharudin Hamzah, M.Si menyampaikan perlu dilakukan konsolidasi terkait sumber daya, agar ketersediaan sumber daya sudah ada pada masa tahapan.

Ditambahkan Hamzah, perlu peningkatan dan kerja sama solidaritas kolektif kolegial dalam melakukan tugas kelembagaan, serta konsisten sesuai time line dari tiap Bawaslu kabupaten/kota, mengingat waktu tahapan semakin singkat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Jemris Fointuna, S.Pi menambahkan, pertemuan hari ini untuk menyatukan pemahaman dalam rangka persiapan menghadapi pemilu dan pilkada tahun 2024. Salah satu strategi adalah dilakukan penuntasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam hal ini terkait pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini menjadi penegasan Bawaslu ke KPU untuk di tuntaskan, karena merupakan strategi dalam mencegah pengulangan masalah di tahun- tahun kemarin untuk diperhatikan bersama.

Jemris menegaskan agar memperhatikan rekomendasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari  tiap Stakeholder (Capil, TNI, Polri) serta berkoordinasi dengan instansi/ lembaga, terkait status warga Negara Asing (WNA). Selain itu perlu ditelusuri secara baik bagi warga imigran yang berdomisili di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk profesionalitas data pemilih yang berkualitas.

Berkaitan dengan alumni SKPP, Fointuna berharap agar perlu dioptimalkan fungsinya dengan melibatkan dalam urusan demokorasi, khususnya Pemilu karena keterlibatan mereka bisa menghadirkan energi yang baru bagi kita. Ia berharap agar tetap libatkan mereka dalam urusan pemilihan umum.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv. Penyelesaian sengketa Bawaslu NTT Noldi Tadu Hungu S.Pt menyampaikan agar perlu menjaga kode etik sebagai penyelenggara, melakukan evaluasi SDM agar bisa lebih baik, mengidentifikasi strategi Pengawas Pemilu/Pilkada 2024. Hal tersebut menjadi catatan rekomendasi saat mengikuti  kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan di Jakarta pekan lalu. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Alor (Kordiv PHL) Orias langmau, SE dan Staf PHL mengikuti kegiatan secara Daring dan berakhir dengan diskusi. *Denjo