Lompat ke isi utama

Berita

Transformasi Digitalisasi Bawaslu Terus Ditingkatkan

Transformasi Digitalisasi Bawaslu Terus Ditingkatkan

Kupang. Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umu (Bawaslu) Provinsi NTT mengadakan kegiatan  Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik, Jumat (25/03/2022) di Kupang.

Hadir pada kesempatan ini Anggota Bawaslu NTT Kordiv Pemgawasan Jemris Fointuna, S.Pi dan  Kordiv Hukum,Humas dan Data Informasi, Melpy M. Marpaung, ST serta Baharudin Hamzah, M. Si selaku Kordiv SDM, kegiatan ini juga dihadiri langsung Ketua/Anggota Bawaslu Kab/Kota se-NTT.

Hadir sebagai narasumber melalui metode daring, Muhammad Rofiuddin Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Jemris Fointuna saat Membuka kegiatan menyampaikan, dalam Pelaksanan Pemilu atau Pemilihan Masyarakat sangat membutuhkan Informasi termasuk Informasi Kepemiluan. Makan diharapkan, jajaran Pengawas Pemilu Kap/Kota diminta untuk mengelolah Kehumasan Lembaga dengan baik dan Profesional agar masyarakat mendapatkan hak-hak informasi secara utuh.

"Apapun informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat harus dikelolah dengan baik dan Profesional, jajaran Pengawas harus bisa menyajikan Data dan Informasi yang akurat kepada Publik agar hak-hak kebutuhan akan informasi Kepemiluan dapat terpenuhi" Ucap Jemris.

Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Rofiudin dalam materinya 'Transformasi Digitalisasi Bawaslu' menjelaskan  pentingnya digitalisasi informasi antara lain agar arsip atau rekaman informasi dapat diakses melalui sistem komputer baik secara online, offline, sehingga kapanpun dan dimanapun bisa diakses. Selain itu, digitalisasi informasi juga adalah salah satu strategi pelestarian arsip agar dapat selalu mengikuti perkembangan teknologi.

Rofiudin menambahkan pentingnya arsip agar dapat dipelihara dan dijaga dilokal Repositori atau Cloud Storage. " Digitalisasi adalah upaya dan strategi pelestarian arsip agar mengikuti perkembangan teknologi" ujarnya.

Ia juga berharap agar kita terus menerus menggali ide-ide dan gagasan,hal ini untuk mereview apa yang telah kita lakukan dalam lembaga pengawasan ini diwaktu yang akan datang.

Materi selanjutnya tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Bawaslu dan Pedoman Pengelolaan Hubungan Media di lingkungan Bawaslu yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu NTT Kordiv Hukum,Humas dan Data Informasi,Melpy M.Marpaung.

Melpi  mengatakan, Materi ini perlu dipelajari dan dipahami untuk selanjutnya ditindak lanjuti di jajaran Bawaslu, tentunya Pengutan kapasitas terus dilakukan agar kedepanya lebih baik lagi.

“Pedoman ini akan menjadi standar Tata laksana Kehumasan yang diterapkan dilingkungan Bawaslu”. Ucap Melpi

Pedoman Pengelolaan Hubungan media diharapkan dapat meningkatkan kinerja Humas Bawaslu dalam melaksanakan hubungan dengan media secara Optimal,Efektif dan Efisien sehingga  terjalin hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Kordiv Pengawas, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Orias Langmau. *Pimpinan