Bawaslu RI Adakan Rapat Monitoring Hibah Tanah Dan Bangunan
|
Kalabahi Humas Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Selasa, 29/06/2021 menggelar rapat Monitoring Hibah Tanah dan Bangunan pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dalam rangka peningkatan penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se-indonesia dengan menghadirkan dua Narasumber dari Staf Bawalu RI yakni Andri Septianto dan Fina S. Nadya.
Kepala Sekretariat Povinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ignasius DJani,S.IP Melaporkan hasil laporan terkait Hibah dan Pinjam Pakai Tanah, Bangunan di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Djani dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa untuk Bawaslu Kabupaten Kupang sendiri sudah mendapatkan Hibah tanah langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda) sedangkan dua puluh satu (21) Kabupaten/Kota belum mendapatkan hibah tanah dari Pemda dimana terdapat delapan (8) Kabupaten/Kota yang memiliki bangunan masih berstatus pinjam pakai dari pemda antara lain Kabupaten Kupang, Timur Tengah Selatan, Belu, Ende, Manggarai Timur, Manggarai, Alor, Sumba Barat. Untuk Bawaslu Provinsi NTT, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Ende, Sikka, Rote, Lembata dan Rote Ndao masih berstatus Sewa Pakai kantor.
Untuk Kabupaten Alor tanah dan bangunan telah dilakukan koordinasi ke Pemda setempat dan pihak Pemda mendukung untuk diajukan permohonan hibah tanah, dan begitupun dari beberapa Kabupaten /kota sudah berkoordinasi dengan Pemda masing- masing untuk proses realisasinya. “
Khusus untuk Bawaslu Provinsi NTT keterkaitan dengan status gedung saat ini masih sewa dengan pihak ketiga tetapi saat ini juga sudah melakukan proses koordinasi untuk keterkaitan dengan pinjam pakai sementara dengan jangka waktu lima tahun dengan kementerian”. ucapnya
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor Ruth Lusiana Kafelbang,SE bersama BPP dan staf Pengelola BMN mengikuti kegiatan di maksud hingga selaesai. *Paul*.