Penandatanganan MoU Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengadakan penandatanganan Mou antara Bawaslu RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu, 25/08/2021 di kantor Bawaslu RI secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting
Hadir pada kesempatan itu, pejabat struktural dan fungsional lingkup Bawaslu Republik Indonesia, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara RI, Deputi Bidang Operasional Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian
Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi dan keamanan Siber, serta perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota
Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan dalam arahan menyampaikan, Saat ini pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, ada sebuah keniscayaan, apalagi di tengah-tengah masa pandemi ini baik dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain aspek politik, sosial, budaya, Hukum, ekonomi, organisasi kesehatan, pendidikan, dan pertahanan keamanan. Hal tersebut merupakan kebutuhan penting seluruh instansi pemerintahan yang telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu menyampaikan sejalan dengan perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, ancaman terhadap keamanan siber juga semakin meningkat dan telah menjadi salah satu isu penting di seluruh Negara di dunia. “Semakin tingginya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, tingkat resiko dan ancaman penyalagunaan teknologi dan informasi dan komunikasi juga semakin tinggi.” Ucapnya. Bawaslu RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara melakukan kerja sama ini demikian Abhan, akan mencakup pemanfaatan di tingkat elektronik, penguatan sistem keamanan, peningkatan SDM serta peningkatan informasi.
Berkenaan dengan kegiatan dimaksud, Abhan menambahkan, dengan adanya penandatangan bersama BSSN, menjadi landasan dan kerja sama untuk meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan komunikasi elektronik. Ia berharap, agar melalui Nota Kesepahaman, dapat mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja yang terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Mengakhiri arahan, Abhan berharap agar Nota kesepahaman dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kerja sama antara kedua belah pihak.
Kegiatan Penandatangan MoU ini juga dilanjutkan dengan penyerahan akun surat resmi Bawaslu kepada seluruh Ketua, Anggota serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia serta Launching E-PPID terintegrasi oleh Koordinator Hukum- Humas dan Datin Bawaslu RI Edward Siregar. Pada kesempatan itu, Edward menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk memajukan Bawaslu menjadi moderen dan berintegritas.
“Sebagai lembaga Negara, kita wajib untuk menjalankan sebuah pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel”. Ungkap Siregar.
Dirinya menembahkan, kegiatan yang dilakukan hari ini, untuk meningkatkan keterpaduan dan efesiensi penyelenggaraan. “ hari ini kita akan meyerahkan akun email dari Bawaslu kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, saya yakin sudah terlalu lama kita banyak mempergunakan WatshAp Groop, Gmail, Yahoo, dengan demikian sudah saatnya mempergunakan Email resmi dari Bawaslu dan berkomunikasi melalui email. Hal ini bukan saja menjaga kerahasian dari dukumen, tetapi juga mendapatkan informasi yang lebih baik dan juga keamanan data yang lebih menjamin” demikian disampaiakan Siregar.
Kegiatan dilakukan secara Daring dan diikuti seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Indonesia. *** Denjo