Penyerahan Bantuan Siklon Tropis Seroja Oleh Bawaslu RI
|
Sahabat Bawaslu- Tidak terasa tiga bulan telah berlalu, kita dilanda bencana Siklon Tropis Seroja di Wilayah Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional. Beberapa daerah di NTT merupakan daerah terparah akibat dari Siklon Tropis Seroja, diantaranya kabupaten Alor, Sabu, Rote, Sumba, Flores Timur, dan keseluruhan Pulau Timor bahkan sampai ke negara tetangga kita Timor Leste.
Siklon Tropis Seroja yang terjadi pada tanggal 04 April sampai 05 Mei 2021 meninggalkan kenangan dikalangan masyarakat NTT. Merenggut banyak korban jiwa, kerusakan rumah tinggal, kerusakan tempat ibadah, sampai kehilangan hasil pertanian yang dibawa oleh banjir entah kemana perginya.
Hadirnya bencana Nasional Siklon tropis Seroja tidak memutuskan semangat kemanusiaan dan uluran tangan yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia, memupuk rasa persaudaraan sesama anak bangsa, dan membantu meringankan saudara-saudara yang terdampak.
Menyadari akan pentingnya rasa kemanusiaan yang terdampak Siklon Seroja, Bawaslu Republik Indonesia pun turut hadir mengambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan dari dampak tersebut. Jajaran pengawas Pemilu sampai pada mantan pengawas pemilu menjadi target utama terdampak dengan kategori rusak berat,rusak sedang dan rusak ringan.
Dimana teman-teman Bawaslu Provinsi/Kabupaten, Panwascam, hingga PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang mengalami dampak yang kategorinya rusak berat pada beberapa kabupaten/kota seperti Kabupaten Alor, Sumba, Lembata, dan Kupang menjadi prioritas.
Panwascam/PTPS Kabupaten Alor yang mendapat santunan dari Bawaslu Republik Indonesia akibat Siklon Torpis Seroja berjumlah dua belas (12) orang dan penyerahan bantuannya secara simbolis dilakukan oleh anggota Bawaslu Kab. Alor Orias Langmau, SE didampingi angggota Bawaslu Kab. Alor Amirudin Bapang,S.Pt, serta Korsek Ruth L Kafelbang, SE kepada salah satu mantan anggota Panwascam Kec. ABAD Burhanudin Daing Blormo. Langmau berpesan bahwa bantuan yang diberikan oleh Bawaslu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami, namun sedikit yang ada sekiranya dapat meringankan beban kerugian yang dialami oleh saudara/i. Diketahui untuk Kab. Alor kedua belas (12) sahabat yang terdampak diberikan dana tunai Rp 900.000 /orang. Kegiatan penyerahan secara simbolis dilakukan pada Jum’at, 23, Juli 2021 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor.