Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan

Rapat Pembinaan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pembinanaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan, berlangsung di aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor, pada Rabu (19/05/2021). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada staf tentang standar Ketatausahaan dan Kearsipan yang tepat, untuk mewujudkan SDM Bawaslu Kabupaten Alor  yang mampu melakukan Penatausahaan Arsip dan Pengarsipan dengan baik dan benar.

Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Dominika Deran, S.Pd. Hadir juga anggota Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau, SE bersama Amirudin Bapang, S.Pt didampingi Koordinator Sekretariat Ruth L. Kafelbang, SE. Narasumber dalam kegiatan, PLT. Sekretaris  Dinas Kearsiapan dan Perpustakan Kabupaten Alor Andreas Blegur, SH. M.Si dengan materi Pembinaan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan

Deran dalam sambutan, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan seperti ini, akan memacuh kita untuk lebih profesional dalam melakukan tugas- tugas ketatausahaan dan pengelolaan kearsipan di lembaga ini.

Dilain sisi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Data dan Organisasi (Kordiv. SDM dan Organisasi) Amirudin Bapang menyampaikan, kegiatan ini perlu diikuti secara serius karena penataan kearsipan merupakan poin terpenting dalam menata dan mengelola bidang ketatausahaan dan kearsipan di sebuah lembaga “mari kita manfaatkan kegiatan ini, sebagai pengetahuan dan diterapkan dalam proses ketatausahaan secara baik.” ucapnya.

Kordiv Pengawasan Hubugan Antar Lembaga (PHL) Orias Langmau juga menambahkan, momentum seperti ini, perlu keterlibatan secara aktif oleh staf Pengelola,  karena akan memperdalam pemahaman dalam mengelola kearsipan di lembaga Bawaslu. “perlu kita maksimalkan bagian pengelolaan dan kerasipan untuk kepentingan lembaga ini.” tuturnya.

Di awal pemaparan materi tentang Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan, Blegur mengatakan, arsip sangat penting dalam perjalanan kehidupan suatu Kantor atau Lembaga. Oleh karena itu untuk menjaga daur hidup arsip dari mulai tahapan penciptaan, penggunaan pemeliharaan dan pemindahan serta pemusnahannya diperlukan sistem yang baik dan benar. Peserta kegiatan berjumlah 20 orang yang terdiri dari staf PNS dan PPNS di lingkup Bawaslu Kabupaten Alor dan di akhiri dengan dialog dan diskusi bersama semua peserta. *Denjo