Lompat ke isi utama

Berita

Amir Bapang: Perlu Miliki Moralitas Demokrasi

Amir Bapang: Perlu Miliki Moralitas Demokrasi

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Amirudin Bapang, S.Pt bersama Staf mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor.

Kegiatan tersebut, melibatkan Pimpinan Partai Politik serta para Camat se-Kabupaten Alor. Hadir juga pada kegiatan dimaksud,  Dandim 1622 Alor yang diwakili oleh Perwira Seksi Intelejen (Pasi) Intel Kodim 1622 Alor Kapten Infanteri Ketut Darmadi.

Ketua KPU Kabupaten Alor, Maria Goreti Padu Keray dalam arahan menyampaikan,  tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah dilakukan pada beberapa waktu lalu, dan saat ini kita berada pada tahapan Verifikasi Administrasi yang sebelumnya, didahului dengan pengumuman pendaftaran Partai Politik (ParPol) dan penerimaan pendaftaran dan Dokumen oleh ParPol.

Untuk itu, kata Keray,  kita akan memasuki fese berikutnya yaitu Verifikasi Faktual, kepengurusan dan keanggotaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 04 November 2022. Oleh karena itu kepada pihak ParPol, agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan Verifikasi Faktual.

“Tentu dalam Verifikasi Faktual,  KPU akan menyampaikan surat pemberitahuan mengenai jadwal kedatangan kepada ParPol, selain itu KPU juga mempersiapkan lembaran kerja untuk Verifikasi faktual sehingga  kami berharap, agar Pimpinan ParPol dapat mempersiapkan semuanya secara baik dan tertib” tegas Maria dalam arahannya saat pembukaan Rakor, Kamis  (06/10/2022) di aula KPU Kabupaten Alor.

Disela-sela diskusi,  Amirudin Bapang selaku Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organsiasi-Data Dan Informasi Bawaslu Alor menyampaikan, pada perinsipnya, Bawaslu melaksanakan tugasnya sesuai regulasi. Oleh karena itu menurutnya, perlu juga membangun koordinasi antara satu dengan yang lain untuk saling berbagi atau saling mengisi untuk menuju demokrasi kearah yang lebih baik.

Bapang menegaskan, bahwa yang perlu ditanamkan dalam diri kita masing- masing adalah moralitas Demokrasi. “kalau kita semua memiliki moralitas demokrasi yang kuat, saya kira nilai-nilai demokrasi tetap akan terjaga dan tidak merosot dalam kontestasi politik, dan proses pelaksanaannya akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama” tegas Bapang.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kecamatan berharap agar pihak ParPol di tingkat Kecamatan melaporkan keberadaan ParPol kepada Camat selaku pejabat Pembina ParPol di tingkat Kecamatan. Harapan tersebut dijelaskan Amir Bapang bahwa baik dari Pemerintah Kecamatan maupun pihak ParPol, memiliki tujuan yang sama agar pelaksanaan demokrasi bisa berjalan dengan baik. Lebih lanjut  Bapang menyampaikan bahwa tetap mengikuti sesuai regulasi yang ada sehingga  terkesan tidak saling menyudutkan antara pihak ParPol dan Pemerintah Kecamatan sehingga semuanya bisa bejalan dengan baik. *Denjo