Lompat ke isi utama

Berita

Amirudin Bapang: Tahapan Pemilu Ini Yang Berpotensi Sengketa

Dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 yang berpotensi terjadinya Sengeketa Proses pemilu, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Konsolidasi Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu yang berlangsung di In and Out Resto Kota Kupang. Kamis 9/02/2023. Hadir dalam pembukaan kegiatan, Ketua dan Kedua Anggota Bawaslu Provinsi NTT, didampingi juga oleh Kepala Sekretariat dan para pejabat struktural dan fungsional Bawaslu Provinsi NTT. Hadir sebagai peserta kegiatan adalah Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato da Purficacao Sarmento menyampaikan bahwa mindset lembaga pengawas pemilu lebih mengedepankan pencegahan. “hari ini kita duduk bersama untuk mendiskusikan, bagaimana kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut yang berkaitan dengan potensi terjadinya sengketa”. Ucap mantan anggota Bawaslu Timor Tengah Utara (TTU). Kegiatan dirancang dalam suasana yang lebih santai, dengan metode Talk Show, dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dalam sesi pemaparan potensi sengketa yang telah dibuat oleh masing-masing Kabupaten/Kota, Anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Amirudin Bapang berkesempatan menyampaikan hasil pemetaan potensi sengketa proses yang kemungkinan akan terjadi kedepannya dan akan berpotensi ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Alor adalah pada tahapan pencalonan dan tahapan kampanye. Usai menyampaikan pemaparannya, Amir, sapaan akrab Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten Alor langsung mendapat apresiasi oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT. “Penyampaian dari Alor ini, secara khusus saya berikan apresiasi, bukan berarti kabupaten yang lain kurang baik, namun memang apa yang dipaparkan oleh pak Kordiv Bawaslu Alor harus saya apresiasi karena telah mampu memetahkan potensi sengeketa atas tahapan yang akan kita lalui dan berpotensi juga untuk ditangani langsung oleh Bawaslu Kabupaten/Kota” Ujar Nita Wake, sapaan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT. Kegiatan akhirnya ditutup kembali oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT di tengah guyuran hujan yang membasahi Kota Kasih.