Baharudin Hamzah : Persiapan Program dan Kegiatan Menghadapi Pemilu 2024
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Kordiv. SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, M.Si membuka Rapat Pembahasan Draft Sinkronisasi Program Kegiatan, serta Draft Timeline Tahun 2021.
Rapat dilakukan secara Daring yang diselenggarakan Badan Pengawas Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (03/11/2021). Kegiatan ini melibatkan Kordiv. SDM dan Organisasi serta Koordinator Sekretariat (Korsek) dari 22 Kabupaten/ Kota se- NTT.
Bahrudin Hamzah menyampaikan bahwa agenda kali ini, sangat penting sekali berkaitan dengan bagaimana kita melakukan pendelegasian internal kegiatan di tahun 2022 yang akan datang, Kita tahu bahwa tahun 2022 sampai tahun 2024 adalah tahun-tahun yang penting, di mana kita menyiapkan berbagai perangkat dalam rangka menghadap Pemilihan Kepala Daera ( Pilkada ) serentak di tahun 2024. Karena itu, persiapan program dan kegiatan menjadi hal yang sangat penting untuk kita bicarakan bersama.
Lebih lanjutnya dirinya menegaskan, perlu sinkronisasi secara internal, timeline dari setiap Divisi agar disatukan menjadi timeline Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“dengan timeline ini, kita berharap agar agenda program kegiatan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/ Kota bisa terukur dan bisa dimonitor, karena ada hubungan antara timeline program kegiatan dengan anggaran yang akan mendukung program kegiatan di lapangan,”Ucap Bahrudin.
Lebih teknis disampaikan Kepala Bagian Adminitrasi Provinsi NTT Wilibrodus Ngiso,SE., M.Si bahwa kita bisa melihat di kegiatan kita yang pertama, khusus Kabupaten/Kota ini untuk rencana program dan anggaran pengawas penyelenggara Pemilu. Hal tersebut adalah dokumen, artinya kita menghasilkan satu dokumen, untuk berjalanya program dan anggaran dalam konteks pengawasan penyelengga Pemilu. Dan Untuk Program dan Anggaran Pengawasan Pemilu ini melekat dengan tahapan, oleh karena itu, untuk menuju pencapaian output yang ini, kita akan didahului dengan rapat biasa di Kabupaten/Kota.
Selain itu, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Alor Amirudin Bapang, S.Pt menambahkan, pertemuan yang digagas oleh Bawaslu Provinsi hari ini adalah sebuah upaya penyeragaman program antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota, agar dalam realisasi program nantinya tidak terjadi tumpang tindih program antar kabupaten yang satu dengan yang lain.
“setelah time line di tingkat provinsi ditetapkan, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk menyesuaikan waktu pelaksanaan segala program yang telah ditetapkan, selanjutnya akan difinalisasi pada kegiatan Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA/KL) yang telah direncanakan oleh Bawaslu Provinsi pada beberapa minggu kedepan,” Ujar Bapang.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh aggota Bawaslu Alor, Korsek dan Bendahara Pengeluran Pembantu (BPP).*Paul