Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Sinergitas, Bawaslu Alor Silaturahmi Ke DPD PAN Kabupaten Alor

Bangun Sinergitas, Bawaslu Alor Silaturahmi  Ke DPD PAN Kabupaten Alor

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Ketua  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Dominika Deran, S.Pd Bersama kedua Anggota Orias Langmau, S.E dan Amirudin Bapang, S.Pt Menyambangi Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Alor pada, Senin (15/11/2021).

Lawatan ke Partai Politik ini  merupakan salah satu terobosan yang diinisiasi oleh Bawaslu Alor sebagai bentuk komitmen mengerat jalinan kerja sama, dengan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dan memberikan informasi awal terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, yang tahapannya akan dimulai pada tahun 2022. Sesuai Time Schedule yang ditetapkan, Senin 15 November 2021 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional mendapat giliran kunjungan oleh Bawaslu Alor.

Bertempat di Kantor Sekretariat, Sekretaris DPD PAN mengawali pembicaraan awal dengan menyapa dan mengucapkan selamat datang kepada  pimpinan bawaslu kabupaten Alor sekaligus memperlihatkan keadaan dan kondisi sekretariat serta memperkenalkan personil baru Partai Amanat Nasional pasca Musyawarah Daerah (Musda). Hal senada juga diucapkan oleh Ketua Bawaslu Alor yang dalam sapaan awalnya mengapresiasi DPD PAN Kabupaten Alor yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk menerima kunjungan dari Bawaslu Alor. Lebih lanjut, Kordiv HP3S ini juga menjelaskan terkait kunjungan silahturahmi ini sebagai bentuk inisiatif dari Bawaslu Alor karena praktis hampir 2 tahun pandemi Corona Virus Diseasse (Covid) 19 membatasi kita untuk berkumpul, sehingga ditengah situasi  daerah kabupaten Alor yang mulai menurun levelnya dari level 3 ke 2 membuat kunjungan ke partai Amanat Nasional dapat terlaksana dengan baik guna membangun komunikasi awal terkait kesiapan Partai Amanat Nasional dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ucapnya.

Dilanjutkan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Amirudin Bapang, yang pada intinya menjelaskan bahwa, ketika jadwal Pemilu sudah disepakati dan ditetapkan maka, salah satu tahapan yang kita hadapi adalah pendaftaran partai politik, apakah kemudian seluruh parpol akan diverifikasi baik secara administrasi dan faktual ataukah bagi partai politik yang telah lolos ambang batas (Parlementari Threesold) hanya diverifikasi administrasi saja, seperti pada proses di pemilu 2019.

"Terkait dengan metode Verifikasi kita akan menunggu regulasi yang akan dibuat nantinya, apakah masih sama dengan pemilu 2019 ataukah ada perubahan pada proses verifikasinya. Tentu kita semua akan menunggu kepastian itu, sambil menunggu kepastian itu, partai diharapkan agar sedini mungkin mempersiapkan segala persyaratannya, dengan mengacu pada pengalaman Pemilu yang lau, kalaupun ada perubahan bisa dipastikan tidak berubah secara signifikan". Ujar Bapang.

Lebih lanjut Bapang menambahkan agar Partai Amanat Nasional, juga dalam mempersiapkan segala persyaratannya perlu diperhatikan 30% keterwakilan perempuan.  pengalaman Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Alor harus kehilangan dua Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu dapil 2 dan 3 dikarenakan tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuannya.

Pada sela- sela kegitan tersebut Bapang juga menginformasikan sebuah sistem baru dalam pelaporan sengketa yaitu aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Sengketa (SIPS) yang akan memudahkan partai Politik dalam mengajukan Permohonan sengketa secara online. Mengingat pandemi Covid 19 belum bisa dipastikan akan berakhir pada tahun- tahun yang akan datang.

Di akhir penjelasannya Bapang menambahkan kami juga mengharapkan kepada  partai politik, dimana kita tahu bersama partai politik mempunyai struktur kepengurusan sampai ke tingkat desa, ini menjadi sebuah kekuatan besar dan mempunyai posisi yang sangat kuat apabila partai politik, ikut mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab kita bersama untuk mendorong demokrasi tanah air ke arah lebih baik.

"Sebagai wujud tanggung jawab bersama maka, apabila menemukan dilingkungan sekitar kita baik itu keluarga, sahabat dan tetangga kita  yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau yang telah mencapai umur 17 tahun tetapi belum didaftarkan sebagai pemilih, maka sekiranya DPD PAN dapat menginformasikan lewat Bawaslu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk sementara kami tengah mengawasi jalannya pemuktahiran data pemilih, karena daftar pemilih menjadi  sebuah masalah yang seringkali muncul pada saat Pemilu maupun Pemilihan. Usaha kami dalam menjaga Daftar Pemilih sejak dini adalah bentuk ikhtiar kami  ( Bawaslu-KPU) meminimalisir setiap pelanggaran – pelanggaran yang natinya akan terjadi"Tutur Bapang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Orias Langmau juga menghimbau, untuk saling  menginformasikan ke tingkat bawah terkait dengan Pemilu serentak tahun 2024 karena masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui. Lebih lanjut Langmau juga menjelaskan terkait tahapan yang akan dilalui pada Pemilu salah satu diantaranya adalah verifikasi Partai Politik, apakah nantinya regulasi hanya mengharuskan verifikasi secara administrasi saja atau  verifikasi faktual juga, tetapi yang perlu kami sampaikan paling tidak akan ada verifikasi yang pertama Sekretariat, struktur kepengurusan kabupaten , 50% kepengurusan di tingkat kecamatan, rekening partai, kesiapan personil IT karena kedepan pendaftaran akan berbasis online.

Selain itu,ia juga menambahkan Pemetaan dapil  menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini, sehingga perlu menjadi pertimbangan partai politik untuk menentukan strategi yang akan dipakai, karena belum ada kata sepakat antara Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU maka kedepan waktu tahapan Kampanye akan menjadi  singkat, oleh karena itu,  dalam kondisi pandemi partai harus memikirkan sejak awal cara – cara yang akan dipakai untuk mendulang suara nantinya. Langmau juga berpesan untuk bersama memainkan perannya di domain masing – masing untuk tetap menjaga Netralitas ASN, agar ASN tetap netral karena ada banyak sanksi-sanksi yang mengikat. Tutupnya.*Martin