Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Adakan Media Gathering, Fokus Pada Proses Pengambilan Sumpah DPRD dan Kerja Sama Dengan KPU.

humas

Orias Langmau (Tengah), Therlince Loisa Mau (Kanan) dan Ruth Lusiana Kafelbang (Kiri) dalam Kegiatan media Gathering bersama Pers.

Kalabahi, Humasa Bawaslu Alor. Media/pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia, maka sangat penting peran media untuk memberitakan informasi yang valid, berimbang dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kerja- kerja lembaga.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Alor pada sabtu, 24/08 2024 melaksanakan kegiatan Media Gathering “Pengawasan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Alor” . kegiatan digelar di Celyn Kafe Mali Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola- Kabupaten Alor dengan menghadirkan peserta 20 orang dari unsur media, baik media online, penyiar, dan elektonik.

Orias Langmau dalam arahan menyampaikan bahwa Bawaslu punya agenda tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sejak juni 2023 sampai sekarang sudah selesai. Secara kelembagaan teman- teman di KPU telah menyampaikan hasil kepada pemerintah untuk diproses selanjutnya yakni pengambilan sumpah dan pelantikan.

Dikatakan bahwa sesuai undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 430 mengamanahkan tentang pengucapan sumpah anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mana waktu dan tempat disesuaikan dengan masa kerja pada kabupaten/kota masing- masing.

Media Gathering Bawaslu Alor

Langmau menambahkan, jadwal pengambilan sumpah dan pelantikan, anggota DPRD terpilih, dilaksanakan tanggal 26 Agustus. sehingga sebagai lembaga yang mengawasi proses seluruh tahapan yang ada, diamanahkan untuk mengawasi sampai tahapan terakhir yaitu pada tahapan pengambilan sumpah dan pelantikan sehingga tentu hal ini mendasari kita dalam kebersamaan hari ini.

Terkait proses yang telah dilakukan oleh KPU dalam pengajuan calon anggota DPRD terpilih, Ia berharap agar bisa simak secara bersama penjelasan oleh nara sumber dari KPU dan dipastikan nama- nama yang sudah ditetapkan dan disampaikan ke pemerintah, itulah yang akan dilantik.

“itu satu hal yang menjadi tugas akhir dari Bawaslu untuk pengawasan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024,” ucap Langmau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor periode 2023-2028 itu mengungkapkan, dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawas pemilu, perlu dukungan kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, maupun pihak media untuk menyatakan bahwa pelaksanaan demokrasi, khususnya di kabupaten Alor harus bermartabat. “tanpa partisispasi kita semua maka apa yang kita harapkan dari nilai demokrasi yang ada bisa tidak tercipta, ” ungkap Langmau.

Ia menambahkan, sebagai penyelenggara pemilu, tugasnya untuk melaksanakan dan mensuksekan seluruh tahapan yang ada. Namun terkait proses pelaksanaan seluruh tahapan itu menjadi tugas kita bersama terutama teman- teman insan pers untuk mewartakan dan menyampaikan mana yang baik yang perlu disampaikan dan tentu akan menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat di kabupaten Alor.

“tantangan kita sekarang di era transparansi media sosial, ada begitu banyak berbagai informasi berupa konten- konten dan status yang tidak mendidik bagi masyarakat. Oleh karena itu peran kita ada disini untuk bagaiamana kita mengurai, menyampaikan informasi yang sesuai konteks proses pelaksanaan pemilihan yang ada” tegasnya.

Sementara Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Therlince Loisa Mau pada kesempatan yang sama mengungkapkan, dalam hal penanganan pelanggaran, ada beberapa laporan informasi yang kami dapatkan dari teman-teman pers dan ini sangat membantu kami di Bawaslu karena kita melihat bahwa masyarakat kita di Alor ini belum memiliki keberanian untuk melapor ketika ada terjadi pelanggaran yang dilakukan pada proses tahapan Pemilu kemarin

“jadi lewat kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih Kurang lebih dari 18 pelanggaran yang sudah kami tindak dalam proses Pemilu itu tidak keluar dari campur tangan dan kerjasama teman-teman, ”

Ince menambahkan, menjadi tensi kita kedepannya untuk pemilihan, salah satunya keterlibatan ASN dan juga peran-perangkat Desa pada pencalonan kepala Daerah yang punya tensi sedikit berbeda dengan Pemilu, sehingga menjadi fokus kita dalam pengawasan nantinya. ia berharap agar kerja bersama pihak pers terus dibangun dalam proses tahapan pemilihan kepala Daerah mulai dari pendaftaran dan pengajuan syarat administrasi Bakal Calon sampai tahap akhir.

Nara sumber pada kegiatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Alor Terince Mabilehi dengan materi tentang Kesiapan Sekretariat DPRD Kabupaten Alor Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabtan Periode 2024-2029. Sedangkan Proses Pelaporan dan Keterpenuhan Syarat Calon Anggota DPRD kabupaten Alor Terpilih Tahun 2024 disampaikan oleh Anggota KPU Alor Imanuel Dolu. Kegiatan berjalan baik dan diakhiri dengan diskusi.

Foto bersama usai kegiatan Media Gathering

Penulis dan Foto: Denjo

Editor: Putra Al-Ghifary