Bawaslu Alor Adakan Rapat Internal Pembahasan PPID
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Alor melakukan Rapat Pembahasan tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Data Dan Informasi Publik (PPID) secara Internal pada Kamis, 22/07/2021 di aula Sekretariat Bawaslu Alor.
Rapat dipandu oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Kabupaten Alor, Ruth L. Kafelbang, SE dengan melibatkan 15 orang peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan dan Staf Sekretariat.
Hadir dalam Kegiatan, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Alor Amirudin Bapang, S.Pt sekaligus membuka kegiatan, dan Kordiv. Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga (Humas-Hubal) Orias Langmau, SE.
Bapang dalam arahan, menyampaikan terima kasih dan profesiat kepada Pejabat Pengelola yang menjalankan tugasnya secara baik. “ ya sesuai kondisi yang ada, walaupun kegiatan ini berjalan apa adanya, namun semangat kita tetap terpatri di hati kita masing-masing dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang ada”. ucapnya. Ia menambahkan, pertemuan ini merupakan momen penting bagi kita untuk bagaimana kita membicarakan dan mengetahui sejauh mana kegiatan kelembagaan yang telah dipublikasikan melaui Website PPID sebagai Lembaga Informasi Publik. Selain itu, lanjut Bapang, kita bisa mendiskusikan tentang kendala-kendala yang dihadapi dan mencari solusi terbaik.
Hal senada juga disampaikan Kordiv. PHL Orias langmau bahwa dengan adanya pertemuan seperti ini, kita bisa mengetahui sejauh mana progres kegiatan yang dilaksnakan selama ini. “ jadi PPID ini bukan hal baru, progres kegiatan pada semester pertama seperti apa, bagaimana perkembangannya, apa kendalanya, dan bagaimana tindaklanjutnya, itu yang bisa kita bicarakan pada kesempatan ini”, ucapnya. Langmau menambahkan agar teori yang sudah diperoleh, bisa diimplementasikan.
Pada pertemuan itu membahas dua agenda, yakni tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Data Dan Informasi Publik, dan Penulisan Buletin semester pertama tahun 2021. kegiatan tersebut merupakan program yang dicantumkan dalam program kerja Bawaslu Kabupaten Alor T.A 2021. *Denjo.