Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Awasi Langsung Vermin Parpol

Bawaslu Alor Awasi Langsung Vermin Parpol

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor – Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi oleh KPU melalui aplikasi SIPOL agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd bersama kedua orang Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt melakukan Pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang berlangsung di kantor KPU Alor, Kamis (18/08/2022.). 

Pengawasan dilaksanakan untuk  memastikan proses Verifikasi Administrasi Partai Politik agar berjalan sesuai ketentuan, serta meminimalisir potensi terjadinya dugaan Pelanggaran dan Potensi Sengketa.

Sesuai hasil Pengawasan terhadap proses Verifikasi Administrasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Alor, terdapat 23 Partai Politik yang ada di Kabupaten Alor yang sedang dilakukan Verifikasi oleh 5 (Lima) orang Verifikator di KPU Alor.

Untuk aplikasi SIPOL dari  pukul 08.00 hingga 16.30 Wita, SIPOL KPU Kabupaten Alor sedang mengalami gangguan dan belum bisa diakses. Proses verifikasi administrasi di KPU Alor melalui SIPOL bisa diakses pada sekitar pukul 16.30 dan berlangsung hingga pukul 00.00 Wita.

Kendala jaringan juga dialami Bawaslu Kabupaten Alor saat melakukan pencermatan melaui aplikasi SIPOL sehingga mengakibatkan terlambatnya dalam mencermati tiap anggota Parpol melaui SIPOL yakni melakukan identifikasi kegandaan anggota partai politik. *Denjo