Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Bangun Koordinasi Bentuk Desa APU

Bawaslu Alor Bangun Koordinasi Bentuk Desa APU

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor membangun Komunikasi, Koordinasi, bersama Kepala Desa Moramam Kecamatan Alor Barat Daya dalam rangka pembentukan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).

Dalam kunjungan ini, Dominika Deran,S,Pd Ketua Bawaslu Kabupaten Alor menyampaikan, bagaimana pengembangan Pengawasan Pemilu tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah. Bawaslu berkeinginan menggandeng masyarakat guna bersama melakukan Pengawasan Partisipatif untuk mencegah politik uang. Kehadiran Bawaslu hari ini dalam konteks penjajagan bersama Pemerintah Desa Moramam.

Pada kesempatan yang sama Orias Langmau, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Antar Lembaga menambahkan, Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu, sesuai perubahan regulasi Pemilihan Presiden, DPR, dan DPRD  terjadi pada 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah terjadi pada November 2024.

“ Bawaslu kedepan ada satu program yang namanya Desa APU, melihat luasnya wilayah Kabupaten Alor maka Bawaslu mengambil satu Kecamatan, satu Desa  dan Desa Moramam sebagai salah satu Desa yang kami kunjungi agar kedepan kita bangun kerja sama,” ungkap Langmau.

Masyarakat desa Moramam dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi secara partisipatif. Jika disetujui, maka Desa Moramam sebagai Desa Percontohan, kita Deklarasi Menolak Politik Uang dan Politisasi Sara.

Merespon hal itu, Semuel O. Lekay Kepala Desa Moramam menyampaikan, Desa Moramam dan masyarakat Desa siap membangun kerjasama dalam bentuk Pengawasan Partisipatif untuk mencegah Politik Uang dan Politisasi Sara. *Jhon