Bawaslu Alor Beri Imbauan 5 Pasangan Calon
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor pada pemilihan serentak kepala Daerah tahun 2024, Anggota Badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Alor Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu sambangi sekretariat pemenang lima (5) pasangan calon masing-masing.
Kehadirannya untuk menemui secara langsung pasangan calon dan penghubung serta tim pemenang dari lima pasangan calon tersebut.
Pada pertemuan tersebut pihak pasalon dan tim diarahkan untuk tetap mematuhi peraturan, baik PKPU maupun Perbawaslu dalam tahapan kampanye. Hal ini sebagai bentuk tugas dan fungsi sebagai lembaga penyelenggara untuk mencegah terjadinya pelanggaran sehingga terciptanya suasana yang kondusif, aman dan damai dalam proses pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah kabupaten Alor tahun 2024.
Diskusi terus berkembang saat menemui masing masing pasangan calon atau tim. Therlince di sela sela pertemuan mengarahkan agar tiap pasangan calon dan tim, dalam melaksanakan kampanye, baik melalui media maupun secara tatap muka harus mematuhi aturan ketentuan yang berlaku. Ince menambahkan agar masing masing pasangan calon dan tim bahkan relawan dan simpatisan tidak boleh saling menyerang, serta hindari ujaran kebencian, isu isu hoaks, dan politik uang pada masa kampanye sampai minggu tenang dan pencoblosan.
" Jadi kita jaga agar hal hal seperti ini terhindar dari kita semua dalam proses pelaksanaan Pemilihan ini ," kata Ince. Rabu (25/09/2024).
Lebih lanjut disampaikan, pada proses pelaksanaan kampanye, dilarang melibatkan anak dibawah umur, ASN, kepala Desa serta perangkat desa. Menurutnya berdasarkan ketentuan peraturan yang ada, mereka dilarang untuk terlibat dalam kegiatan seperti ini. "Saya berharap agar dalam kampanye tidak boleh libatkan ASN, atau Kepala Desa dan perangkat Desa. apalagi anak anak di bawah umur, itu tidak boleh terlibat. Kalo misalnya kami temui langsung dan ada laporan pasti kami tidak" tegas Ince.
Terkait SK tim relawan atau tim kampanye masing-masing pasangan Calon dan tanda terima bahan kampanye, Ince berharap agar tiap pasangan calon bisa menyampaikannya ke Bawaslu untuk diketahui.
Ditambahkan, agar tiap pasangan calon dan tim mentaati ketentuan peraturan perundang undangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar tidak terjadi pelanggaran yang berkonsekuensi hukum.
"Supaya proses ini berjalan dengan baik kami datang untuk kita saling mengingatkan sekaligus memberikan surat himbauan sebagai langkah pencegahan untuk hindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan bersama," harap Salim.
Penulis dan Foto: Denjo