Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Gandeng Kepolisian Hadapi Pemilu 2024

Bawaslu Alor Gandeng Kepolisian Hadapi Pemilu 2024

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor melakukan koordinasi ke Polres Alor. giat tersebut dalam rangka  persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) adalah Pusat Aktivitas Penegakan Hukum tindak Pidana Pemilu yang terdiri dari 3 (Tiga) unsur kelembagaan yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia, Provinsi, dan Kabupaten / Kota. Dalam hal ini, tugas dari Gakkumdu menangani apabila terdapat pelanggaran yang terjadi selama Tahapan Pemilihan.

Persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Alor telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Alor. Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Bawaslu Kabupaten Alor, dihadiri ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd  bersama 2 (dua) Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt serta tiga orang staf.

Pimpinan diterima langsung oleh Waka Polres Alor Pieter M. Johannis di ruang kerjanya, selasa (19/7/2022). Dalam diskusi, Ketua Bawaslu Alor Dominika Deran menyampaikan, bahwa kehadiran hari ini dalam kaitan dengan Pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024. Koordinasi awal hari ini, demikian Deran, adalah persiapan Pembentukan Sentra Gakummdu.

“Karena kami sudah menerima instruksi dari atas, dalam hal ini Bawaslu Provinsi, sehingga hari ini kami melakukan Koordinasi dan nanti akan ditindaklanjuti melalui surat secara resmi” tutur Deran. Dijelaskan bahwa secara struktural, Sentra Gakummdu terdiri dari Penasehat, Pembina dan Koordinator serta Anggota dengan melibatkan tiga unsur  lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, Waka Polres Alor Pieter M. Johannis menyampaikan bahwa, pihaknya selalu siap untuk bersama dengan Bawaslu dalam hal menjaga dan mengawasi proses Pemilihan Umum yang akan berlangsung di Tahun 2024.*Denjo