Bawaslu Alor Gandeng OKP Matangkan Strategi Pengawasan Partisipatif
|
Kalabahi- Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada masa nontahapan, Jumat (13/3/2026). Bertempat di aula Kantor Bawaslu Alor, kegiatan ini menjadi ruang dialektika kritis antara penyelenggara pemilu dengan jajaran Organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat nasional maupun lokal yang ada di bupaten Alor.
Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi mendalam atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Bawaslu Alor memandang bahwa meskipun tahapan besar telah usai, "napas" pengawasan tidak boleh berhenti guna memetakan perbaikan di masa depan.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, beberapa poin krusial menjadi sorotan utama sebagai bahan evaluasi internal Bawaslu Alor yaitu:
- Efektivitas Penanganan Pelanggaran: Menelaah kembali proses penindakan laporan dari masyarakat selama tahun 2024 agar lebih responsif dan transparan.
- Mitigasi Politik Uang: Mengevaluasi sejauh mana gerakan "Kampung Anti Politik Uang" berdampak pada kesadaran pemilih di pelosok Alor.
- Digitalisasi Pengawasan: Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan yang perlu terus disosialisasikan kepada kaum muda.
- Ujaran kebencian: memahami batasan antara kebebasan berpendapat dengan tindakan provokasi yang menyerang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- Pengawasan Partisipatif: Mengajak elemen pemuda untuk aktif melaporkan atau menetralisir narasi kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan, terutama menjelang momentum politik atau isu-isu sensitif daerah.
Kehadiran perwakilan OKP Nasional seperti GAMKI, KNPI, IKA PMII, Pemuda Muhammadiyah, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, IMM, GP, Ansor, dan IMP2 serta beberapa OKP lokal yakni KEMILAU dan SEMATA memberikan warna tersendiri. Para aktivis muda ini memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi atas kinerja pengawasan di lapangan selama periode 2024.
"Demokrasi di Alor tidak hanya tegak karena aturan, tapi karena keterlibatan aktif masyarakat. OKP adalah mitra strategis Bawaslu untuk memastikan bahwa evaluasi hari ini menjadi fondasi kuat bagi integritas demokrasi kita ke depan," ujar Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau dalam arahannya.
Dikatakan Langmau bahwa Bawaswlu kabupaten Alor melakukan konsolidasi Demokrasi dimasa Non Tahapan, justru dianggap sangat strategis. Menurutnya lal ini dilakukan agar Evaluasi dilakukan secara objektif tanpa tekanan kepentingan politik praktis, Memperkuat jejaring pengawasan partisipatif jauh-jauh hari, dan edukasi berkelanjutan bagi pemilih pemula dan kader organisasi pemuda.
Ditambahkan Therlince Loisa Mau selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) bahwa rekan-rekan dari organisasi kepemudaan, baik nasional maupun lokal yang hadir har ini, saya melihat ruangan ini penuh dengan energi perubahan.
“Sebagai bagian dari Bawaslu Alor, saya menyadari satu hal bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dengan adanya luasnya wilayah kita, dan kompleksitas dinamika politik di Alor membutuhkan mata dan telinga tambahan, dan itu ada pada pundak adik-adik mahasiswa serta aktivis sekalian." Ungkapnya.
Ince menambahkan, tugas utama kita bukan hanya menghitung surat suara di hari H, tapi memastikan masyarakat kita cerdas sebelum masuk ke TPS. Di sinilah peran krusial OKP untuk memutus Rantai Politik Uang, Melawan Hoaks dan Politisasi SARA serta memberi edukasi politik di masyarakat
“Alor adalah milik kita. baik buruknya kualitas kepemimpinan yang lahir dari proses demokrasi ini sangat bergantung pada seberapa masif edukasi politik yang kita lakukan hari ini. Untuk berharap rekan-rekan semua turunlah ke desa-desa, masuklah ke komunitas-komunitas, dan jadilah guru politik yang jujur bagi rakyat. Mari kita wujudkan Pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat di Kabupaten Alor dimasa mendatang”. Harap Ince.
Ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Alor yang membidangi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Salim Suro Ratu, bahwa kolaborasi dengan elemen pemuda adalah kunci menjaga integritas demokrasi
Salim menjelaskan, payung hukum utama dari kolaborasi ini adalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Peraturan ini menjadi kompas bagi Bawaslu untuk tidak hanya bekerja secara struktural, tetapi juga fungsional bersama masyarakat.
"Perbawaslu 2 Tahun 2023 ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya kelompok pemuda, untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan. Kami di Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. OKP memiliki struktur hingga ke akar rumput, dan itulah yang kita butuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran," ujar Salim. Ia berharap melalui konsolidasi ini, draf MoU yang tengah disusun dapat mengakomodir potensi spesifik dari masing-masing organisasi, baik itu OKP tingkat nasional yang memiliki jaringan luas, maupun OKP lokal yang memahami kearifan serta dinamika akar rumput di Alor. “Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Alor optimis indeks kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan yang lebih inklusif dan partisipatif mendatang” harap Salim. Selain itu kata Salim, pasca penandatanganan MoU nanti, OKP tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah bentuk kedaulatan rakyat yang paling nyata.
Perwakilan OKP yang hadir menyepakati bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan. Pemuda di Alor diharapkan mampu menjadi "pendingin" di tengah panasnya arus Pemilu/ Pilkada kedepan. .Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu Alor dan perwakilan OKP untuk terus mengawal isu-isu demokrasi di Kabupaten Alor, meski sedang berada di luar kalender pemilihan resmi.