Bawaslu Alor Gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Sebagai langkah awal mengawasi Proses Tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024 dengan Tema “Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas”.
Apel siaga pengawasan dalam persiapan Satu tahun menuju Pemilu tahun 2024 ini digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor, Selasa (14/02/2023). Bawaslu Kabupaten Alor Apel Siaga ini sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Ketua Dominika Deran, S.Pd dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini dilakukan serentak secara Nasional di jajaran Bawaslu, termasuk jajaran pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan, demikian Deran, apel ini juga sebagai bentuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa terkait kesiapan pemilu di Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Alor sudah siaga.
Dikatakan bahwa, secara kelembagaan sudah dibentuk Panwas kecamatan di 18 Kecamatan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 54 orang. Sementara untuk pengawas Desa/ Kelurahan, berjumlah 175 orang tersebar di 18 kecamtan yang sedang eksen di lapangan untuk melakukan tugas- tugas pengawasan terhadap kegiatan pencoklitan dan penelitian data pemilh.
Dominika Deran yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Alor itu menjelaskan, bahwa untuk sementara berada pada tahapan pengawasan Verifikasi Faktual kesatu calon Anggota DPD Provinsi NTT. Selain itu, pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih yang direkrut oleh KPU kabupaten Alor untuk melakukan update. Kegiatan tersebut tentu diawasi oleh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan, Desa/ kelurahan. Dan untuk Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan supervisi/ monitoring terhadap kegiatan- kegiatan dimaksud.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Orias Langmau, SE menambahkan, pada tahapan ini Bawaslu meramu salah satu bentuk kegiatan yang disebut Siaga Pengawasan. Siaga Pengawasan ini kata Langmau, tentu melibatkan semua stakeholder bersama jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Dikatakan bahwa sebagai pengawas pemilu, memiliki tanggungjawab untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu yakni melakukan pencegahan, penindakan dan penanganan pelanggaran. Dia berharap agar sebagai mitra Bawaslu yang tergabung dalam Sentara Penegakan Hukum Terpadu (sentra Gakkumdu), baik itu Bawaslu sebagai penyelenggara, kepolisian dan kejaksaan, ketika ada dugaan dugaan terkait dengan pidana Pemilu, maka akan berproses di Gakkummdu.
Apel siaga ini di laksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi, sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu. Peserta pada kegiatan, meliputi unsur media, dan stakeholder terkait yakni pihak kepolisian, kejaksaan, Pemerintah Daerah, kader pengawas partisipatif dan KPU Kabupaten Alor.*Denjo