Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Gelar Pengelolaan BMN

Bawaslu Alor Gelar Pengelolaan BMN

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Pimpinan bersama Staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Senin, 19/4/2021 di aula Sekretariat Bawsalu Alor.

Tujuan dilakukan rapat tersebut, untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada staf dalam pengelolaan barang milik Negara. Selain itu, untuk mewujudkan SDM Pengelola Barang Milik Negara yang berkompeten dalam penatausahaan dan pengelolaan BMN.

Hadir dalam kegiatan ini Kordiv. HP3s, Dominika Deran, S.Pd selaku ketua Bawaslu Kabupaten Alor didampingi anggota, Amirudin Bapang, S.Pt dan Orias Langmau, SE. Rapat dipimpin oleh Koordinator sekretariat Bawaslu Kab. Alor, Ruth L. Kafelbang, SE dan diikuti oleh seluruh staf kesekretariatan.

“selamat beribadah puasa bagi saudara/i yang menjalankannya, walaupun kita dilanda bencana namun kita semua masih dalam keadaan sehat dan selamat untuk melakukan rencana kerja program Bawaslu Kab. Alor” ucap Deran usai membuka kegiatan. Selanjutnya Deran menambahkan perlu adanya tindak lanjut dari penginventarisasi BMN pada Bawaslu Kab. Alor.

Dalam diskusi, Bapang menyampaikan bahwa Pengelolaan Barang Milik Negara berpengaruh pada kelancaran aktivitas pegawai Bawaslu, sehingga ketersediaan BMN baik kualitas dan kuantitas perlu mendapat perhatian serius. Inventarisasi secara baik terhadap barang Milik Negara yang dipakai oleh pimpinan dan staf Bawaslu Kab. Alor akan turut berperan juga dalam pelaporan. Lebih lanjut Bapang mengharapkan kepada Korsek dan staf Pengelola BMN agar lebih teliti dan cermat dalam melakukan pendataan BMN yang mengalami kerusakan sesuai kategori masing- masing untuk dipertanggungjawabkan ke Bawaslu provinsi NTT.

Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv. PHL dan Kehumasan Orias Langmau bahwa BMN adalah Barang yang dibeli dengan menggunakan anggaran Negara yang termuat dalam APBN, oleh karena itu Langmau menegaskan untuk adanya pemilahan-pemilahan BMN yang diperolah dari Pemda dan diperoleh belanja APBN melalui Satker Bawaslu Provinsi NTT. Pada kesempatan itu Langmau menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi gambaran bagi kita agar bisa menginventarisir BMN secara baik.

Disela-sela diskusi, Staf pengelola BMN Paul Sirituka membacakan hasil laporan BMN Bawaslu Kab. Alor Tahun 2018-2020. Kegiatan berakhir dengan baik dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.*Denjo