BAWASLU ALOR GELAR RAKERNIS POTENSI PELANGGARAN TAHAPAN PENDAFTARAN & VERIFIKASI
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Potensi Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu. Rapat dilaksanakan pada Jumad, 07/10/2022 di Aula Kantor Bawaslu Alor yang diikuti oleh Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor.
Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Alor atas kerjasama yang baik dan saling mendukung dalam melakukan proses pengawasan, serta kesiapan-kesiapan terkait proses penanganan pelanggaran
Koordinator Divisi SDMO dan Datin Bawaslu Alor Amirudin Bapang, S.Pt menambahkan bahwa, belum ada laporan yang masuk sejak dimulainya tahapan di bulan Agustus, dengan demikian tentu saja penanganan dalam bentuk laporan, belum kita ditindak lanjuti. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi kita untuk melakukan persiapan-persiapan secara baik dalam rangka mengeksekusi seluruh proses yang akan terjadi. “Karena tidak bisa tiba masa tiba akal, tetapi yang ada adalah kesiapan kita untuk mampu mengantisipasi sedini mungkin ketika laporan itu masuk” tegas Bapang. Bapang berharap agar selalu mempersiapkan diri secara baik, dalam melaksanakan tugas-tugas yang nantinya akan dilakukan, baik dari sisi pengawasan maupun penanganan pelanggaran.