Bawaslu Alor Gelar Uji Petik PDPB di Desa Halerman, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Akurat
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor - Dalam upaya menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilangsungkan di Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya, Jumat (26/6/2026).
Uji petik dilakukan langsung 3 (tiga) staf teknis Bawaslu Kabupaten Alor, yaitu Daniel Mabilehi, Paulus D. Sirituka, dan Muhammad Amrullah.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sendiri merupakan proses memperbarui data pemilih yang dilakukan terus-menerus, bukan hanya saat menjelang pemilu agar data selalu segar (up-to-date).
Dalam aksi lapangan di Desa Halerman, tim staf Bawaslu Alor fokus melakukan verifikasi terhadap beberapa kategori data krusial, antara lain:
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Warga yang telah meninggal dunia,
berpindah domisili keluar dari wilayah Alor, atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri
Mengapa Uji Petik Ini Penting bagi Masyarakat?
Data pemilih yang bersih dan akurat adalah fondasi utama dari pemilu yang jujur dan adil. Jika data pemilih berantakan, potensi konflik atau hilangnya hak konstitusional warga negara menjadi sangat besar.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Alor mengimbau masyarakat Desa Halerman dan Kabupaten Alor pada umumnya untuk lebih peduli terhadap status hak pilihnya. Warga diharapkan proaktif melaporkan diri atau keluarganya ke aparat desa setempat atau ke kantor Bawaslu jika ada perubahan status kependudukan (misalnya ada anggota keluarga yang baru meninggal atau baru berulang tahun ke-17).
Dengan adanya kegiatan uji petik ini, Bawaslu Alor berharap kesadaran administrasi pemilu di tingkat desa semakin meningkat, sekaligus memastikan tidak ada satu pun hak pilih warga Alor Barat Daya yang tercecer atau disalahgunakan di kemudian hari.