Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Ikuti Tata Cara Validasi Tingkat Kapatuhan LHKASN

Bawaslu Alor Ikuti Tata Cara Validasi Tingkat Kapatuhan LHKASN

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Muhammad Zulkifli Bay (Korsek Bawaslu Kab. Alor) bersama Amirudin Bapang (Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu  Kab. Alor) mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Validasi  Tingkat Kepatuhan LHKASN yang diselenggarakan Bawaslu RI. Peserta dalam kegiatan ini melibatkan Kasek, Kabag ADM Prov NTT serta Kordiv SDM dan Korsek Kabupaten Kota Se-NTT menggunakan aplikasi zoom meeting pada,selasa (9/06/2020) kemarin.

Dalam kegiatan yang dilakukan, Kasek Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Ignasius Jani dalam arahannya mengatakan, terkait validasi tingkat kepatuhan LHKASN yang dimiliki Bawaslu Provinsi NTT yang mana belum mencapai 100% dikarenakan terkendala Penyebaran PNS di tingkat Kab/Kota yang Juga menjadi kewajibah Bawaslu Provinsi untuk memfasilitasi terkait harta kekayaan ASN tersebut.

“Hal yang mendasar tentang status PNS yang ada di daerah Khususnya NTT itu 95% masih sangat terikat dengan status sebagai Pegawai Daerah atau Pagawai yang dipekerjakan, maka otoritas kewenanganya dan  keberadaan mereka ini juga sangat tergantung dan tidak permanen”. Ucapnya

Kesempatan yang sama Rahman Mansu Kabag tata Usaha dan Tata Laksana Bawaslu RI dalam materinya menjelaskan, berkaitan dengan Validasi Kepatuhan LHKASN yang dilakukan oleh Bawaslu Kab/kota memang dinamikanya cukup tinggi, terutama pergantian pegawai yang sering terjadi di Bawaslu Kab/Kota maka Bawaslu RI akan memberikan beberapa pertimbangan untuk memudahkan penyampaian laporan kepatuhan LHKASN di Bawaslu Kab/Kota sesuai kondisi ril dalam hal perpanjangan waktu. Rahman juga menambahkan Selanjutnya LHKASN ini menjadi  kegiatan tahunan Bawaslu agar dalam pelaporan rutinnya LHKASN cukup dilaporkan dua  tiap tahun, sedangkan LHKPNnya cukup dilaporkan tiap satu tahun dan yang bukan merupakan Tahun Pelaporan dari unit Pengelola LHKASN tentu diminta update data wajib lapor.

“Di tahun 2022 Bawaslu Provinsi sudah punya data untuk sama- sama diperhatikan lagi, untuk data pertanggal 5 juni 2020 sudah 20-an Bawaslu Provinsi yang mencapai 100%”.

*Humas Bawaslu Alor