Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Komitmen Perkuat Reformasi Birokrasi

Humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Reformasi Birokrasi (RB). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat pelaksanaan program-program RB di jajaran Bawaslu Kabupaten Alor.

​Rakor yang dihadiri langsung Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor ini fokus pada evaluasi capaian implementasi RB tahun sebelumnya dan penyusunan strategi untuk mencapai target dalam Road Map Reformasi Birokrasi Bawaslu, yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Orias Langmau selaku Ketua Bawaslu Alor dalam arahannya, menekankan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekedar pemenuhan dokumen, melainkan kebutuhan mendasar untuk menciptakan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas dan mengawal proses demokrasi dengan integritas. 

 

humas

 

"reformasi birokrasi di Bawaslu adalah bagaiamana kita memberikan pelayanan kepada publik secara baik. Ini merupakan sebuah upaya menuju pelayanan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien," ujarnya saat membuka kegiatan Rakor di aula Sekretariat Bawaslu Alor (Rabu, 15/10/2025).  

Langmau menambahkan, makusd dari Reformasi Birokrasi adalah upaya menyeluruh untuk memperbaiki kinerja dan integritas aparatur pemerintah. oleh karena itu perlu memiliki  jiwa semangat dalam melaksanakan tugas sebagai ASN khusunya di lingkungan Bawaslu

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Alor Therlince Loisa Mau, bahwa berkaitan dengan reformasi birokrasi sebagai langkah untuk menuju kemerdekaan birokrasi khusunya sebagai lembaga penyelenggara pemilu. selain itu kata Ince, kegiatan ini sebagai momen untuk mengevaluasi kerja guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam rangka mewujudkan pegawai yang professional dan berintegritas serta mengoptimalkan pemanfaatan SDM agar kerja-kerja kelembagaan yang memberikan dampak signifikan. 

“pada perinsipnya kita mengevaluasi selama di Bawaslu ini seperti apa, dan apa saja yang perlu ditata untuk kearah yang  lebih profesioanal setelah tahapan pada Pemilu dan Pemilihan”. 

menurut Ince, perlu penataan secara baik dari sisi revormasi birokrasi terutama dari aspek manejemen yang berfokus pada SDM dan penataan administrasi.

ditambahkan Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Alor Salim Suro Ratu, kegiatan Rakor ini lebih cendrung  pada evaluasi untuk menciptakan birokrasi yang lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Dalam materi tentang Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Alor yang dipaparkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L. Kafelbang Salah satu poin utama yang dibahas adalah percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Bawaslu. Pembahasan meliputi delapan area perubahan RB, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

​Dalam sesi diskusi, peserta Rakor sepakat bahwa langkah awal yang krusial dalam implementasi RB adalah:

  1. ​Pembentukan dan Penetapan Tim Reformasi Birokrasi: Memastikan adanya leading sector yang bertanggung jawab.

  2. ​Penetapan Role Model dan Agen Perubahan: Mendorong individu menjadi teladan dalam pelaksanaan RB.

  3. ​Penyusunan Action Plan Implementasi: Merumuskan langkah-langkah nyata dan terukur.

  4. ​Penguatan Netralitas ASN Menjelang Pemilu/Pilkada

​Selain isu internal kelembagaan, Rakor ini juga menyinggung pentingnya peran Reformasi Birokrasi dalam mendukung pengawasan Pemilu. Penekanan khusus diberikan pada aspek netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Reformasi birokrasi yang sukses akan memastikan bahwa seluruh pegawai Bawaslu bekerja secara profesional, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bebas dari kepentingan politik praktis. 

 

humas