Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Matangkan Program Pengawasan dan Konsolidasi Demokrasi Lewat Evaluasi Mingguan

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Alor menggelar rapat evaluasi mingguan pada Senin (22/6/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Alor. Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Mingguan sekaligus memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat terlaksana secara optimal pada pekan berjalan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau menegaskan, pentingnya menindaklanjuti setiap kegiatan yang telah direncanakan agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Alor.

Dalam arahannya, Orias menyampaikan bahwa sejumlah agenda prioritas akan segera dilaksanakan, di antaranya kegiatan bedah buku dan fasilitasi pengelolaan layanan hukum yang disesuaikan dengan Program Operasional Kegiatan (POK) lembaga.

 

humas

 

Selain itu, kita terus memperkuat program Konsolidasi Demokrasi dengan menjangkau berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, masih terdapat beberapa partai politik yang belum mengikuti kegiatan konsolidasi, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk itu, Untuk Staf yang di berikan tanggung jawab agar berkoordinasi lanjutan guna memastikan seluruh pihak dapat terlibat dalam kegiatan yang direncanakan.

“terus berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan ini terus berjalan dan tidak terputus. Sasaran kita tidak hanya partai politik peserta Pemilu, tetapi juga berbagai komunitas dan kelompok masyarakat,” ujar Orias.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi akan dijadwalkan secara fleksibel menyesuaikan kondisi di lapangan. Bahkan, dalam satu minggu, sebagian besar waktu kerja akan dimanfaatkan untuk turun langsung ke masyarakat guna memperluas jangkauan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Khusus untuk program yang menyasar kalangan pelajar, Bawaslu Alor memutuskan untuk menunda sementara kegiatan di karena bertepatan dengan masa libur sekolah. Program tersebut akan kembali dilaksanakan setelah kegiatan belajar mengajar aktif kembali.

Menurut Orias, kegiatan Konsolidasi Demokrasi tidak hanya menjadi sarana edukasi politik, tetapi juga ruang evaluasi kelembagaan. Melalui program ini, Bawaslu dapat terus memperkuat kapasitas sumber daya pengawas guna menghadapi berbagai tahapan demokrasi di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut Surat Keputusan Bawaslu RI serta pelaksanaan tugas berdasarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026. Selain itu, Bawaslu Alor akan melanjutkan kegiatan uji petik data pemilih di Kecamatan Alila Selatan dan beberapa desa di Kecamatan Abad yang sebelumnya belum sempat dijangkau.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Alor Therlince Loisa Mau, menekankan pentingnya memperluas jejaring demokrasi melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, meskipun lembaga pendidikan sedang memasuki masa libur, Bawaslu tetap dapat memanfaatkan berbagai ruang publik sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan demokrasi. Salah satunya melalui kegiatan Festival Olang Mansari dengan membagikan brosur dan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

“kita tidak harus selalu melakukan kegiatan secara formal. Kita bisa menjangkau masyarakat melalui rumah adat, kantor desa, maupun komunitas-komunitas yang ada di wilayah Alor ,” kata Therlince.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan lebih dahulu menyampaikan surat kepada berbagai pihak, termasuk lembaga adat, organisasi perempuan, dan kelompok masyarakat lainnya. Setelah memperoleh respons, jadwal kegiatan akan disesuaikan dengan waktu yang tersedia sehingga program Konsolidasi Demokrasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan Ini dihadiri langsung Plh Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Dani Libing dan seluruh Jajaran Staf Bawaslu Alor.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bawaslu Alor menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, serta menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Alor.