Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ALOR MENGHADIRI RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL OLEH KPU KAB. ALOR

BAWASLU ALOR MENGHADIRI RAPAT REKAPITULASI  DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL OLEH KPU KAB. ALOR

Sahabat Bawaslu Alor.  Komisi Pemilihan Umum Kab. Alor menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan April  di Kantor KPU Kab. Alor, Jalan Cempaka, Kalabahi, Senin (4/5).

Agenda ini dilakukan untuk mengetahui data pemilih berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara tersebut komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Alor yang diwakili oleh Kordiv PHL Orias Langmau dan Kordiv SDM  dan Organisasi Amirudin Bapang.

Ketua KPU Maria Goreti; Padu Keray mengatakan data rekapitulasi ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab. Alor, namun KPU masih mengalami kendala, ternyata  Dukcapil Kab. Alor tidak mengirim dengan Nomor KK sehingga untuk sementara masih berkoordinasi lanjutan dengan Dukcapil Kab. Alor. Rapat hari ini menggunakan sumber data dari tanggapan masyarakat.

Selanjutnya dari Kordiv Data KPU Kab. Alor Madriyana Cendana Pong; rapat hari ini kita masih menggunakan data bulan lalu, hanya kita menggunakan data tanggapan masyarakat berjumlah 5 orang. Yang meliputi Kelurahan Binongko, Maritaing dan Kabola, TMS 4 orang (meninggal) dan 1 orang baru pindah masuk. Untuk sementara data yang lain tidak ada, karena Dukcapil tidak melengkapi permintaan data dari KPU dengan NIK sehingga belum bisa disinkronkan dengan data KPU.

Sementara dari Bawaslu Alor, Orias Langmau, Kordiv PHL mengatakan; sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu aktivitas penyelenggara pemilu di tingkat bawah lebih kepada pemeliharaan data pemilih. Teman-teman di KPU sebagai pelaksana teknis pasti bertanggungjawab terhadap progres data pemilih.

Sementara itu ditambahkan oleh Amirudin Bapang, Kordiv SDM mengatakan; kalau kita masih menggunakan pola DP4 datanya akan tetap sama, maka data yang kita keluarkan hari ini bisa jadi akan masuk kembali. Karena data yang kita peroleh dari Kemendagri atau Dukcapil Kab. Alor. Kalau bisa Pemda dan Bawaslu serta KPU dapat melakukan pendataan bersama-sama.

Diakhir dari rapat ini disepakati bersama antara KPU dan Bawaslu data pemilih berkelanjutan  per tanggal 04 Mei 2020 di 17 (tujuh belas) Kecamatan di Kab. Alor, berjumlah 137.656 orang.