Bawaslu Alor Mengikuti Pelaksanaan Riset dan Kajian Evaluasi
|
Sahabat Bawaslu- Bawaslu Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Penyusunan Metodologi Penelitiaan Pelaksanaan Riset dan Kajian Evaluasi penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015-2018 Tingkat Prov. NTT. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Juni 2020 dibagi dalam tiga sesi dengan narasumber yaitu Dr. Khalid K Moenardy, Dr. Rudi Rohi, SH., M.Si dan Mikhael Feka, SH.,MH melalui aplikasi Google Meet. Kegiatan ini diikuti oleh Para Ketua Bawaslu Kab/Kota Se-NTT termasuk Bawaslu Kabupaten Alor dalam hal ini Ketua Ibu Domiknika Deran, S.Pd, serta Anggota Bawaslu Kab. Alor Orias Langmau dan Aminuddin Bapang. Menurut Dr. Rudi Rohi, SH., M.Si berkaitan dengan metodologi dan rumusan masalah penggunaan pertanyaan memiliki konsekuensi metodologi. Metodologi penelitian mempengaruhi riset yang difokuskan pada faktor yang saat melakukan analisis dimana Bawaslu sendiri harus mampu melihat kewenangan regulasi yang dimiliki untuk menjawab masalah yang timbul dalam proses pilkada. Pembatasan lebih spesifik perlu diperhatikan pada saat Pembahasan Masalah. Signifikasi kajian berhubungan dengan konstribusi pemikiran baru yang akan dihasilkan dalam stratregis pengawasan Bawaslu. Dalam literatur metodologi rumusan masalah berkaitan dengan jenis metode yang digunakan baik kualitatif ataupun kuantitatif. Metode atau cara riset yang bisa digunakan juga adalah metode entografi (observasi, wawancara, studi dokumentasi ) dimana metode diambil berdasarkan pengalamam pribadi atau pengalaman orang lain sebelum melakukan sebuah validasi. Selain itu dapat digunakan catatan bawaslu sendiri atau catatan media lain dalam menguji kebenaran data sebelum dilakukan tindakan validasi. Pengajuan Proposal dari Bawaslu kabupaten lebih memudahkan jika digunakan metode kualitatif.
Bawaslu Kab. Alor dalam penelitian riset ini mengangkat beberapa isu terkait SDM, Netralisasi ASN dan Ujaran kebencian yang menjadi bagian dalam proses pilkada Kabupaten Alor yang telah dilalui. Menanggapi hal dimaksud Menurut Dr. Rudi Rohi, SH., M.Si perlu dicari pola dan bentuk politik dari ujaran kebencian yang sedang terjadi serta adanya fokus pada rumusan masalah.
Metodologi penelitian yang tepat akan menghasilkan suatu solusi ketika mencermati dan menyelesaikan masalah yang muncul dalam proses pilkada dan hal tersebut dapat menjadi wadah komunikasi media dalam meminimalisir sebab akibat masalah selama proses pilkada.