Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Perkuat Demokrasi, Ajak Partai Politik Lawan Hoaks dan Politik Uang

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pemilih pemula. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Diskusi Bersama yang digelar di Sekretariat Partai Garuda, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu.

Dalam suasana diskusi yang interaktif, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Alor membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Beberapa topik yang menjadi perhatian utama antara lain peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi, bahaya penyebaran hoaks dan disinformasi, ancaman praktik politik uang, serta pengenalan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu, termasuk pada masa non-tahapan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau  menegaskan, bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga integritas demokrasi menjelang Pemilu 2029.

 

humas

 

"Pertemuan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, seperti politik uang, informasi bohong atau hoaks, netralitas ASN, TNI/Polri dan perangkat desa, larangan penggunaan fasilitas negara, perselisihan hasil pemilu, hingga isu SARA," ujar Orias.

Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sarana untuk mengevaluasi dampak berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat serta menyusun langkah-langkah pencegahan secara kolektif demi masa depan Alor yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Orias juga menyoroti tantangan pengawasan terkait praktik politik uang pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah aspek regulasi yang perlu diperkuat agar penanganan pelanggaran politik uang pada PSU dapat dilakukan secara lebih efektif.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, regulasi telah secara tegas melarang ASN terlibat dalam politik praktis, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

"Politik uang tidak hanya berbentuk uang tunai. Barang, bantuan tertentu, bahkan pembangunan yang dilakukan pada momentum tahapan pemilu juga dapat menjadi perhatian dalam pengawasan apabila berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan politik masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Alor Salim Suro Ratu mengatakan, Bawaslu hadir sebagai pengawal demokrasi dengan tiga tugas pokok utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

"Bawaslu ibarat lalu lintas dalam pesta demokrasi. Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan melalui fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran," ungkap Salim.

Ia juga menambahkan pentingnya menjaga identitas dan hak-hak peserta pemilu sebagai bagian dari upaya menciptakan proses demokrasi yang adil dan bermartabat.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Alor berharap partai politik dan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami proses demokrasi secara utuh, memiliki sikap kritis terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu, serta berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah berbagi aspirasi dan gagasan guna memperkuat kelembagaan serta membangun sinergi bersama dalam menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berkualitas di Kabupaten Alor.