Bawaslu Alor Perkuat Struktur Dan Tata Kelola Melalui Rapat Internal Dan Rakor Reformasi Birokrasi
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor – Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme lembaga, Bawaslu Kabupaten Alor menggelar rapat internal penguatan kapasitas dengan agenda khusus pembedahan Modul Bawaslu Membelajarkan. Kegiatan ini disatukan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Reformasi Birokrasi yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Alor pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pendalaman Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Bawaslu yang disampaiakn Staf Bawaslu Alor Novi Anitasari Kasman Koda melalui pembedahan Modul Bawaslu Membelajarkan ini, seluruh jajaran sekretariat dan komisioner diajak untuk memahami kembali alur koordinasi, pembagian divisi, serta wewenang yang diatur dalam regulasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau dalam arahannya, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan tata kerja organisasi. Orias menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, seluruh eksistensi dan gerak langkah Bawaslu harus berpijak pada landasan hukum yang kuat. Ia mengingatkan jajarannya bahwa profesionalisme dimulai dari pemahaman yang mendalam terhadap aturan main yang berlaku.
Seluruh keberadaan organisasi ini, dari tingkat pusat hingga daerah, mengacu sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan. Tidak ada ruang bagi kebijakan yang keluar dari koridor hukum," tegas Orias saat membuka kegiatan di Kantor Bawaslu Alor.
Selain kepatuhan hukum, fokus utama kegiatan ini adalah pembenahan sistem tata kerja. Orias berharap agar implementasi reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan menjadi mesin penggerak untuk mencapai tujuan strategis organisasi dalam mengawal demokrasi.
Sistem tata kerja yang efektif di lingkungan Bawaslu diharapkan mampu menciptakan alur kerja yang progresif dan transparan. Dengan demikian, setiap target pengawasan dapat tercapai secara optimal dan akuntabel.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Alor, Salim Suro Ratu, menekankan bahwa keberhasilan lembaga tidak hanya bertumpu pada komisioner, melainkan pada ekosistem pendukung di internal kantor. Salim dalam arahannya menyampaikan bahwa kerja-kerja pengawasan, pencegahan, hingga penindakan membutuhkan dukungan administrasi dan operasional yang solid.
"Sekretariat bukan sekadar unit administratif pelengkap. Mereka adalah tulang punggung yang memastikan setiap langkah taktis lembaga memiliki landasan regulasi dan dukungan logistik yang kuat," ujar Salim di sela-sela diskusi.
Ditambahkan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Alor Therlince Loisa Mau dalam sesi diskusinya mengatakan bahwa keberhasilan lembaga pengawas pemilu sangat bergantung pada sistem organisasi yang terorganisir. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi budaya kerja di lingkup sekretariat.
"Sistem organisasi harus terorganisir secara baik. Kita membutuhkan kerja-kerja yang tidak hanya keras, tetapi juga solid dan terukur," ujar Therlince di hadapan jajaran staf sekretariat.
Therlince menjelaskan bahwa sebagai tulang punggung lembaga, sekretariat harus mampu menjalankan fungsi dukungan teknis dan administratif secara presisi. Ia menekankan empat poin kunci yang harus menjadi napas pelayanan di Bawaslu Alor yaitu:
- mSistem yang Terorganisir: Penataan alur kerja yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
- Soliditas Tim: Membangun kolaborasi lintas divisi demi mencapai target lembaga.
- Kerja Terukur: Setiap program dan serapan anggaran harus memiliki output dan outcome yang jelas.
- Objektif dan Akuntabel: Menjamin bahwa setiap tindakan dan keputusan administrasi dapat dipertanggungjawabkan serta bebas dari kepentingan sepihak.
Terkait pembedahan modul buku "Bawaslu Mengajarkan", Therlince berharap modul tersebut menjadi panduan edukatif bagi pengawas pemilu untuk mentransfer nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat. Integrasi antara penguatan kapasitas melalui modul ini dengan reformasi birokrasi diharapkan mampu menciptakan lembaga yang kredibel.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap jajaran di Bawaslu Alor memiliki standar yang sama dalam bekerja. Dengan sistem yang kuat dan personil yang kompeten, kita optimis kualitas pengawasan di Kabupaten Alor akan semakin meningkat," tutupnya.
Selain penguatan internal, agenda ini juga menekankan pada Implementasi Reformasi Birokrasi. Terdapat beberapa poin krusial yang dibahas dalam Rapat koordinasi ini yaitu:
- Penyederhanaan Proses Kerja: Menghapus birokrasi yang berbelit-belit dalam pelaporan pengawasan.
- Peningkatan Akuntabilitas: Memastikan setiap program kerja memiliki output yang terukur dan transparan.
- Digitalisasi Pengawasan: Mendorong penggunaan sistem informasi yang lebih efektif untuk mendukung kinerja organisasi.
Melalui perpaduan antara pembedahan modul SOTK dan Rakor Reformasi Birokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Alor diharapkan mampu menunjukkan performa organisasi yang lebih solid dan responsive, menciptakan budaya kerja yang profesional dan berbasis hasil, memberikan pelayanan informasi dan pengawasan yang lebih berkualitas kepada masyarakat Alor.
Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan rencana aksi (action plan) terkait langkah-langkah reformasi birokrasi yang akan segera diterapkan di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten Alor.