Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Alor Raih Predikat Informatif Bawaslu Provinsi NTT

Humas Bawaslu Alor

 

Kupang, Humas Bawaslu Alor. Rabu, (03/12/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor kembali menorehkan prestasi gemilang di akhir tahun 2025. Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menganugerahkan predikat Informatif kepada Bawaslu Alor dalam ajang Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. 

Penghargaan ini menegaskan komitmen Bawaslu Alor dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara mudah, cepat, dan akuntabel.

​Ketua Bawaslu Alor, Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan ini. Menurutnya, predikat Informatif adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran di Bawaslu Alor.

humas

​"Keterbukaan Informasi Publik adalah amanat undang-undang dan juga kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan Pemilu," ujarnya. "Penghargaan ini memotivasikan  untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan Pemilu dapat diakses dan diawasi oleh publik. 

​Penilaian Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan melalui mekanisme Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat oleh Bawaslu Provinsi NTT. Beberapa aspek yang menjadi penilaian utama meliputi :

​1. Ketersediaan informasi publik berkala.

2. Kecepatan dan kemudahan akses informasi.

3. Kualitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

4. Inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi, Salim Suro Ratu menambahkan digitalisasi layanan informasi menjadi salah satu fokus utama Bawaslu Alor.

​"Kami telah mengoptimalkan platform digital kami, termasuk media sosial dan website PPID, agar masyarakat di seluruh pelosok Alor dapat dengan mudah mengakses informasi pengawasan, regulasi, dan hasil-hasil kerja Bawaslu," jelasnya.

​Dengan predikat Informatif ini, Bawaslu Alor berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Transparansi yang terus ditingkatkan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran dan kecurangan, sehingga tercipta Pemilu yang jujur dan adil.