Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ALOR SABET KATEGORI BADAN PUBLIK MENUJU INFORMATIF

BAWASLU ALOR SABET KATEGORI BADAN PUBLIK MENUJU INFORMATIF

Bawaslu Kabupaten Alor menghadiri Peringatan Hari Untuk Tahu Sedunia yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 yang berlangsung di aula Utama Eltari  Provinsi Nusa Tenggara Timur Kamis, 11/112021. Kegiatan yang digagas dan merupakan kegiatan penganugerahan pertama yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Gubernur NTT, Kadis Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Abraham Maulaka, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Ir. Emilia J. Nomleni dan untuk mewakili Bawaslu Kabupaten Alor Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Data Informasi Amirudin Bapang, S.Pt serta  sejumlah Tamu Undangan yang hadir memadati Aula Eltari.f

Kegiatan yang mengundang 39 Badan Publik dengan berbagai kategori Badan Publik vertikal dan Badan Publik lingkup Pemerintah Provinsi dengan hasil penilaian  61 indikator.

Setelah penilaian ini maka didapat hasil dari pemeringkatan dengan 4 kategori yaitu Informatif, menuju informatif, cukup informatif dan kurang informatif.

Dari kategori-kategori tersebut, 4 Badan Publik memperoleh kategori informatif yaitu KPU dan  BAWASLU Prov. NTT sedangkan lingkup OPD NTT diperoleh Inspektorat Daerah NTT dan Dinas Kominfo Prov. NTT.

Salah satu komisioner Ichsan Pua Upa yg juga Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. NTT mengatakan Pemeringkatan ini akan diadakan sebagai acara tahunan untuk memacu semangat keterbukaan di Badan Publik. Dimulai dari Monitoring dan evaluasi dengan tahapan-tahapan mengirimkan Quesioner ke Badan Publik, kemudian Badan Publik mengirimkan balik ke Komisi Informasi NTT untuk di verifikasi, lalu Komisi Informasi NTT akan melakukan visitasi dan penilaian lalu pemeringkatan berdasar kategori-kategori.

Sehingga dengan adannya ini, dapat memicu Badan Publik bisa lebih terbuka dan transparan menuju NTT Bangkit NTT sejahtera sebagai Provinsi yg Informatif.

Ada hal menarik yang muncul pada saat prosesi pembacaan anugerah keterbukaan informasi, dimana dari sejumlah badan publik yang meraih penghargaan tersebut, untuk kategori badan publik vertikal disabet oleh 21 dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, mengingat Bawaslu Kabupaten/Kota baru dipermanenkan status kelembagaannya kurang lebih 3 Tahun berjalan, namun sudah mampu memberikan kontribusi Informasi lembaga melalui PPID yang telah dimiliki oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota

Amirudin Bapang yang dihubungi disela-sela kegiatan tersebut menyampaikan bahwa

“Kegiatan penganugerahan ini menjadi sebuah kegiatan yang dapat memotivasi sekaligus mendorong peran badan publik untuk menjadikan dirinya sebagai lembaga informatif sesuai amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008”.

 Bawaslu Kabupaten Alor sebagai salah satu badan publik dituntut untuk terus mengahadirkan sejumlah informasi yang secara kategori telah diatur oleh undang-undang.

" Alhamdulillah Puji Tuhan, Bawaslu Kabupaten Alor keluar sebagai salah satu badan publik dengan kategori Menuju Informatif, yang dalam perangkingan berada di urutan kedua. Ini menjadi sebuah prestasi sekaligus motivasi bagi Bawaslu Alor untuk terus bekerja keras dalam mengahadirkan sejumlah informasi yang diminta" lebih lanjut Bapang menyampaikan harapannya kedepan agar status hari ini dapat ditingkatkan pada tahun depan.

" dengan penghargaan yang telah diraih ini, terus memacu kita agar dapat meningkatkan kerja-kerja kita dalam mengelola PPID, ini menjadi prestasi kita secara bersama,  dimana kita ketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Alor yang baru dipermanenkan  kurang Lebih 3 Tahun telah mampu menunjukkan dirinya sebagai sebuah badan publik yang informatif, target kita kedepannya adalah mampu menaikkan level dari  Menuju Informatif ke badan publik yang Informatif, semoga mimpi kita ini dibarengi dengan ikhtiar keras bersama" tutup Bapang.

 Untuk diketahui ada sejumlah kategori yang diberikan penganugerahan tersebut, namun secara khusus untuk kategori Badan Publik Vertikal se-Provinsi Nusa Tenggara Timur disabet hampir seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kategori Badan Publik Vertikal Paling Informatif disabet oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

2. Kategori Badan Publik Vertikal Menuju Informatif disabet oleh Bawaslu Kabupaten Alor, Ende, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sumba Barat, TTS, Lembata dan Sikka.

3. Kategori Badan Publik Vertikal Cukup Informatif disabet oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, Belu, Malaka, TTU, Flores Timur, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Ngada, Manggarai Barat, Rote Ndao, Nagekeo, Sabu Raijua dan satu-satunya KPU Kabupaten/Kota disabet oleh KPU Kabupaten Sikka.

Penganugerahan di tandai dengan pemberian piagam penghargaan kepada seluruh badan publik yang masuk dalam 3  kategori tersebut.