Bawaslu, KPU Perkuat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Pimpinan Badan Pengawas Pemiilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor hari ini kembali melakukan koordinasi bersama Pimpinan KPU terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Jumad, 30/4/2021.
Hadir dalam pertemuan dari pihak Bawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd didampingi Anggota, Amirudin Bapang, S.Pt dan Orias Langmau, SE. sedangkan dari pihak KPU, ibu Maria Goreti Padu Keray selaku Ketua KPU Kab. Alor bersama Anggota Komisioner lainnya.
Mengawali pertemuan, Deran menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTB). Lanjut Deran, Kegiatan ini sudah diagendakan, dan Bawaslu telah mengunjungi lembaga Non penyelenggara Pemilu yakni DisDukCapil, Pengadilan Negeri Kalabahi, Polres Alor dan Badan KesbangPol Kab. Alor untuk penyempurnaan data.
Dasar pelaksanaan pengawasan DPTB mencakup beberapa poin sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 diantaranya; memastikan KPU/KIP Kabuhpaten/Kota menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilh Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilihan Umum 2019 sebagai bahan dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, memastikan KPU/KIP, Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian Daftar Pemilih ke dalam Sistem Informasi Data Pemilh (SIDALIH); Melakukan Pengawasan terhadap kegitan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam melakukan koordinasi dengan stake holder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan; Melakukan Pengawasan terhadap KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam mengimput Data DPTB pada Pemilihan serentak tahun 2020 serta DPK Pemilihan Umum 2019 dengan Sistem informasi Data Pemilih (SIDALI) dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : menghapus Data Ganda, Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan memasukan Pemilih yang sudah memenuhi syarat.
Kordiv. PHL. Orias Langmau menambahkan, pengawasan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu atau Non tahapan juga bagian dari tugas Bawaslu. Dirinya menambahkan, untuk pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU telah melakukan secara baik. Ia menyampaikan untuk SIDALIH KPU, Bawaslu akan melakukan pemantauan-pemantauan penginputan Data DPTB.” Pengawasan di SIDALIH ini diisi dalam alat kerja form A. pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban”. tuturnya.
Pada tempat yang sama, Ketua KPU Kab. Alor Maria Gorety Padu Kerai menyampaikan antusias dan profesiat atas kerja-kerja Bawaslu dalam upaya melakukan proses pemutakhiran Data. “Kami sangat berterima kasih, karena dengan adanya kerja sama seperti ini, sangat mempermudah kita dalam memperoleh Data yang akurat”. Imbuhnya.
*Denjo
Editor: Putra Al-Ghifary
Photo: Denjo