Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor)Pengawasan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor dilaksanakan di Kristal Hotel, Kota Kupang, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.SI. Hadir secara langsung  Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi,  Bawaslu Alor Dominika Deran SPd bersama Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat,  Orias Langmau SE.

Nonato dalam sambutannya menyatakan bahwa Proses Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota  telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota tetapi dipastikan bahwa seluruh Proses yang ada telah dikawal dengan baik oleh teman teman Bawaslu Kabupaten/kota dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada dan bagi Bawaslu sesuai surat Edaran Bawaslu No 33 tahun 2022 menjadi acuan tugas Pengawasan Tahapan ini.

Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan Bawaslu Kabupaten/ Kota se NTT dengan menghadirkan empat orang Narasumber yang terdiri dari tiga orang Anggota Bawaslu Parovinsi NTT yaitu, Noldi Tadu Hungu, S.Pt  selaku Kordiv. Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Melpi Minalria Marpaung,S.T.,M.H (Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan informasi) dan Welem Ratu, S.Pd (Kordiv. Sumber Daya manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi). Sedangkan salah satu Narasumber yakni Jemris Fointuna, S.Pi., M.H  selaku Pegiat Pemilu juga hadir untuk menyampaikan materi pada kesempatan tersebut.

Dalam sesi penyampain materi dilakukan juga diskusi  dan penyampaian Laporan hasil pengawasan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota. *Humas Bawaslu Alor