Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada selasa, 18/05/2021 menggelar Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 di Kantor Sekretariat Bawaslu NTT.

Rapat dilakukan secara Daring yang dipandu oleh Koordinator Divisi (Kordiv). PHL Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, S.Pi dan diikuti oleh 22 Kabupaten/Kota Se- Provinsi NTT.

Dalam kegiatan itu, mendiskusikan berbagai kendala yang terjadi di setiap kabupaten/kota. Di sela- sela diskusi, Kordiv PHL Orias Langmau, SE menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses progres pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Alor.

Langmau menjelaskan, terkait koordinasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Alor dengan stakeholder terkait, berdasarkan surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 dan Surat Edaran KPU Nomor 366 tentang Rakapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaannya, Langmau menuturkan akan disampaikan secara hard (dokumen) ke Bawaslu dan Partai Politik.

Dirinya menambahkan, untuk Kab. Alor, ada beberapa Pemilih yang memenuhi syarat dan Pemilih kategori tidak memenuhi sayarat (TMS). Untuk Pemilih TMS dalam hal meninggal dunia, akan direkomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Alor kepada KPU untuk ditindaklanjuti. Selain itu, dibicarakan progres kegiatan yang akan dilakukan kedepan untuk bagaimana bisa menjangkau atau mendekatkan perolehan data itu di tingkat Desa dan Lurah di kab. Alor.

Di akhir kegiatan, Kordiv. PHL Bawaslu Provinsi NTT menegaskan bahwa pada tahun 2022 itu sudah masuk pada tahapan, maka diupayakan untuk Daftar Pemilih ini bisa diselesaikan tahun ini agar tahun-tahun kedepan lebih fokus pada tahapan- tahapan yang lain. Untuk itu disampaikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar turut berproses dan menjalankan Edaran Bawaslu yang ada untuk memaksimalkan proses pengawasan Daftar Pemilih Bekelanjutan yang sementara dilakukan

Perlu diketahui, Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan pada tiap triulan.