Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Penyusunan Time Line

Bawaslu NTT Gelar Rapat Penyusunan Time Line

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd bersama Anggota, Orias Langmau, SE dan Amirudin Bapang, S.Pt mengikuti Rapat Penyusunan Time Line yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, selasa (02/11/2021) secara Daring di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor.

Rapat dipandu oleh Kabag. Hukum Hubungan Masyarakat Data Dan Informasi, Felipus Cornelis Boling, S.STP,M.Si. Pada kesempatan itu, Boling menjelaskan, anggaran untuk tahun 2022  dibagi menjadi  dua yakni perioritas nasional dan dukungan manajemen. Oleh karena itu Boling berharap agar bisa disusun time linenya sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“saya harapkan bapak ibu bisa sesuaikan time linenya karena dalam penggunaannya, ada dua yaitu time line itu sendiri dan agenda,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan,   time line itu sendiri  lebih mengarah pada penetapan pelaksanaan kegiatan sesuai bulan, sedangkan agenda, lebih mengarah pada pelaksanaan kegiatan sesuai hitungan minggu yang mana disertai dengan tanggal kegiatan karena tidak hanya untuk kepentingan Rencana Anggaran Kementerian Lembaga  ( RKAL)  tetapi dimuat sebagai informasi Bawaslu melalui Web PPID.

Koordinator Divisi ( Kordiv) Hukum Data Dan Informasi Bawaslu Nusa Tenggara Timur Melphy Marpaung, ST juga menambahkan, di tahun 2022 bagian Data Dan Informasi (Datin) dibawah kordinasi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO). Hal ini untuk mengantisipasi tahapan yang cukup padat, yang akan dilaksanakan di tahun 2022 sekalian Pemilu di 2024  mendatang.

“jadi kita berbagi dan sesuai aturannya, maka tahun depan Datin itu kita kembalikan ke SDM sesuai dengan Nomenklatur  sebagai mana diatur di dalam Perbawaslu,” tandas Marpaung

Terkait pengelolaan Data dan Informasi (Datin) pada Bawaslu Kabupaten/ Kota, menurut Marpaung, ada yang dibawah kordinasi pada Divisi Pengawasan, dan juga pada bagian SDM. Oleh karena itu Melpy berharap agar dikembalikan ke posisi masing- masing.

“karena saya melihat tidak semua berlaku sama di Kabupaten / kota, ada yang dipegang pengawasan, ada yang dipegang SDM. Jadi untuk sama rata dan melihat kondisi tahun depan yang cukup padat, mari kita kembalikan ke posisinya saja,” ujarnya.

*Denjo