Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Petakan Isu Sengketa Pemilu 2024, Siapkan Strategi Pencegahan untuk Pemilu dan Pemilihan Mendatang

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menggelar rapat koordinasi pemetaan isu-isu sengketa proses Pemilu dan Pemilihan sebagai bagian dari refleksi pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada, Senin (11/5/2026) melalui Daring.

Kegiatan ini bertujuan membahas pemetaan berbagai isu strategis terkait sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa sepanjang tahun 2024, termasuk dinamika Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Kab/Kota se-NTT, termasuk Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Alor Therlince Loisa Mau bersama staf.

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa salah satu isu yang paling sering muncul pada Pemilu 2024 adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu melakukan pemetaan terhadap akar penyebab munculnya sengketa proses pemilu dan pemilihan guna merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif.

Kegiatan ini menjadi komitmen nyata Bawaslu dalam memperkuat kualitas pengawasan, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa demi terciptanya proses demokrasi yang berintegritas, adil, dan berkeadilan.

 

humas