Bawaslu RI Gelar Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Bawaslu tahun 2020 yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Indonesia secara Daring.
Pada perinsipnya bagaimana kita menjawab keinginan dari Publik atas kinerja kita untuk bisa diinformasikan kepada masyarakat umum sesuai dengan aturan yang ada, dan bagaimana kita Menjadikan Bawaslu sebagai lembaga informatif dimasa- masa yang akan datang, “Tutur Abhan, saat membuka rapat evaluasi pada Kamis, 28/01 2021 secara virtual. Rapat tersebut melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap Bawaslu Provinsi dan Kabuapten/Kota.
Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi yang masuk katergori informatif dan terhadap Bawaslu yang belum menuju kategori informatif atau informasi publik, agar menjadikan hal ini menjadi motivasi untuk bisa mencapai yang lebih baik menuju lembaga informasi publik.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bawaslu se- Indonesia, karena saat ini Bawaslu RI yang ketiga Kali memperoleh predikat sebagai lembaga yang informatif Oleh Komisi Informasi Pusat .
“Saya kira ini capaian yang luar biasa, dan capaian ini tentu bukan hasil kerja pusat saja tapi ini adalah hasil kerja kita semua”. ucapnya.
Terkait Bawaslu yang belum masuk kategori informatif bahkan masuk dalam kategori tidak informatif, Ia berharap agar senantiasa meningkatkan pelayanan sistim informasinya karena merupakan sebuah kewajiban untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Mengingat kita sebagai bagian dari lembaga Penyelenggara Pemilu, tentu banyak hal yang sering diminta oleh publik mengenai keterbukaan kita didalam melaksanakan tugas-tugas yang ada.
Ia menambahkan bahwa ditengah Pandemi Covid ini, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menyampaikan informasi kepada publik, tetapi kita sampaikan bagaimana trobosan- trobosan yang kita lakukan mulai dari sistem-sistem IT yang kita lakukan. Harapan kami, bisa dilaksanakan di daerah-daerah Provinsi maupun Kab. Kota.
Dalam rapat, diumumkan nama-nama Bawaslu yang masuk dalam kategori Menuju Informatif dan informatif diantaranya Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Bengkulu NTB dan Riau. Sedangkan masuk dalam kategori informatif adalah Bawaslu Provinsi Aceh, DI Yokyakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Bangkabelitung dan Sumatera Barat. Setiap provinsi tersebut mendapat penghargaan dari Bawaslu RI terkait pengelolaan Data dan Informasi.
Disampaikan bahwa Ketua Bawaslu Kab. Alor Dominika Deran, S.Pd bersama Staf PPID mengikuti rapat Daring tersebut di aula Sekretariat Bawaslu Kab. Alor secara baik hingga berakhir. *Denjo