Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Identifikasi Dan PemantauanTL LHP BPKP 2019

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Identifikasi Dan PemantauanTL LHP BPKP 2019

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Alor mengikuti Sosialisasi Identifikasi dan Pemantauan Tindak Lanjut ( TL) Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) yang dilakukan secara Daring di Kantor Bawaslu Kab. Alor. Selasa, 22/09/2020. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI untuk sinkronisasi Data Tindak Lanjut LHP sesuai rekomendasi BPK dan BPKP Tahun 2019. Hadir sebagai Narasumber Ibu Agustin Rafika Sari selaku Kasubag. Keuangan pada Bagian Pengawasan Internal Bawaslu RI. Tujan dilakukan kegiatan ini adalah memastikan tindakan yang tepat telah dilaksanakan sesuai rekomendasi Dalam penyampaiannya, Fika (sapaan seharian) menjelaskan terkait temuan pada LHP BPKP TA 2019 diantaranya, administrasi pertanggungjawaban belum tertib, distribusi buku saksi Parpol dan saksi Capres/Cawapres, kelebihan pembayaran atas honor Narasumber, honor pokja, perjalanan dinas, konsumsi rapat, pajak yang belum dipungut atau disetor serta administrasi laporan pertanggungjawaban belum tertib. Terkait temuan yang ada, dirinya menyampaikan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan reviu progres tindak lanjut LHP BPKP 2019 di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-NTT. Mengakhiri kegiatan, Fika menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan . Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv. SDM dan Organisasi, Korsek Bawaslu Alor dan Staf tepat kegiatan dimulai Pukul 15.00-18.00 Wita. *Denjo