Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Teken MoU Dengan Baznas

Bawaslu RI Teken MoU Dengan Baznas

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu dengan Badan Amil Zakat Nasional (Bazna). Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) itu ditandatanagi langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan yang bermartabat itu, juga dilakukan secara Daring dan diikuti oleh pimpinan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Indonesia. Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Kehumasan Bawaslu Kab. Alor, Orias Langmau, SE bersama Koordinator Sekretaraiat Bawaslu Bawaslu Alor Ruth Lusiana Kafelbang, SE juga turut mengikuti acara dimaksud di ruang kerjanya hingga selesai. Dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) itu, pada intinya memuat tentang koordinasi dan sinergi dalam pemilu dan pemilihan (Pilkada).

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam arahan, Ia berharap agar kesepakatan ini bisa mencegah potensi zakat dipakai untuk kepentingan politik. Sementara Ketua Baznas Noor Achmad juga melihat Nota Kesepahaman ini dapat membangun sinergi yang baik dengan Bawaslu dalam lingkup yang lebih luas lagi. Dia mengatakan baik dalam konteks bekerjasama melakukan pengawasan utamanya netralitas maupun dalam penggunaan zakat. Labih lanjut Abhan menegaskan bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat membangun, sebagai bentuk upaya dalam mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola zakat.

"Insya Allah Baznas transparan dan akuntabel dalam hal melakukan pengawasan, kami juga melihat jika ada zakat yang tidak sesuai dengan ketentuan tidak akan diterima," terang dia

*Denjo