Bentuk Pertanggungjawaban, Bawaslu Alor Serahkan LPJ Ke Pemkab. Alor
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor secara resmi menyerahkan Laporan akhir Pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah Tahun 2024 ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor.
Penyerahan LPJ ini sebagai Pertanggungjawaban Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Alor) dalam Penggunaan Anggaran Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan memastikan dana tersebut telah digunakan sesuai dengan tujuan proses pemilihan serta, sebagai bentuk transparansi kepada pihak Pemerintah Daerah.
Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau bersama Anggota, Thrlince Loisa Mau didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L Kafelbang menyerahkan langsung laporan dikmaksud pada Rabu, (07/5/2025) di ruang kerja Bupati Alor.
Pada kesempatan tersebut, Bupati ALor Iskandar Lakamau menyambut baik serta mengapresiasi kepada Bawaslu Alor atas pencapaian kinerja dalam menyelenggarakan proses Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang berjalan aman dan lancar.
“saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu yang terus melaksanakan tugasnya dengan baik pada proses Pemilu dan Pilkada, sehingga semuanya berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ucap Lakamau.
Orias Langmau selaku Ketua Bawaslu Alor pada kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa laporan tersebut mencakup berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan pada proses Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dan digunakan berdasarkan juknis penggunaannya.
Senada dengan Ketua, Ince sapaan akrab Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Alor juga menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan demokratis. “kalo ada kegiatan pemerintahan yang melibatkan stake holder, mungkin Bawaslu bisa diundang untuk ikuti sebagai bentuk kerja sama kita,” Ungkap Ince.
Selain penyerahan Laporan Pertanggung jawaban ke Pemda Alor, Bawaslu Alor adakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Alor yang diterima langsung oleh Bupati Alor Iskandar Lakamau. Selanjutnya pimpinan Bawaslu Alor melakukan penyerahan LPJ ke bagian keuangan yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Alor Alyos Wakano.