Cegah Politik Uang, Bawaslu Alor Bentuk Desa APU
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Salah satu program Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kedepan adalah menggalang partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu, Tahapan Pemilu akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 hal ini, yang kemudian sebagai lembaga formal yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan Pengawasan terhadap pesta Demokrasi, baik itu Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Namun dengan kehadiran lembaga formal itu, tidak meniadakan peran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Dominika Deran, S.Pd saat melakukan penjajakan awal bersama kedua Anggota Bawaslu Alor di hadapan Kepala Desa Lembur Barat, Abner Yetimau, guna pembentukan Desa Anti Politk Uang (Desa APU), Selasa (07/06/2022).
“Pembuat Undang-Undang juga menyadari, bahwa kompleksitas permasalahan dan luasnya wilayah tidak mungkin dengan jumlah personil Bawaslu yang terbatas, melakukan Pengawasan secara baik di setiap wilayah,” ungkap Deran.
“Salah satu potensi yang bisa kita ajak kerjasama adalah Desa, dalam rangka menjadikannya sebagai Desa Anti Politik Uang (Desa APU), pagi ini kami ada disini bersama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Lembur Barat, kami ingin Koordinasi untuk kedepannya dapat menjadi salah satu Desa yang akan dibina oleh Bawaslu sebagai Desa APU,” ucap Deran.

Ditambahkan Kordiv PHL Orias Langmau, SE bahwa potensi di Desa Lembur Barat adalah Pariwisata, kita bisa jadikan sebagai ikon. Untuk itu, kita bangun komitmen bersama, menolak Politik Uang dalam penyelenggaraan proses Pemilu dan Pemilihan yang akan berlangsung di tahun 2024.
“Mari kita sama-sama sosialisasikan kepada masyarakat tentang akibat hukum jika kita menjadi pelaku Politik Uang (Money Politic) dan kita sampaikan bahwa perbuatan Politik Uang itu tidak baik,” tegas Langmau.
Amirudin Bapang, S.Pt selaku Kordiv SDM dan Organisasi, menyampaikan Desa ini dijadiikan sebagai Desa Anti Politik Uang kita berharap Desa ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat umum bahwa Desa ini bersama Bawaslu melakukan pencegahan terhadap Politik Uang.
“Dengan adanya kerjasama ini kita bersama mengawasi dan mencegah kerawanan Politik Uang kedepan,” tutur Bapang. *tim