Lompat ke isi utama

Berita

Dimasa Tenang, Bawaslu Alor Tertibkan APK

Humas Bawaslu Alor

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor, Minggu (24/11/2024) melakukan Pengawasan penertiban Bahan Kampanye (BK), dan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Petugas Satpol PP Kabupaten Alor dan Pendampingan Pengamanan Personil TNI serta Kepolisian.

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor, Minggu (24/11/2024) melakukan Pengawasan penertiban Bahan Kampanye (BK), dan  Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Petugas Satpol PP Kabupaten Alor dan Pendampingan Pengamanan Personil TNI serta Kepolisian.

 

Humas Bawaslu Alor

 

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Alor dalam upaya pencegahan pelanggaran di tahapan Masa Tenang Pemilihan serentak Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Alor dalam Pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau  yang ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa, pentingnya masa tenang yang bersih dari segala macam bentuk alat peraga kampanye sebagai langkah untuk menjaga suasana adil dan damai. Masa tenang ini diberlakukan untuk menghindari pengaruh kampanye dan memastikan pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan.

“hari ini sudah memasuki masa tenang jadi harus menurunkan alat peraga kampanye agar seluruh wilayah di Alor bersih sebelum masa pungut hitung. semua pihak diharapkan untuk menahan diri dari membagikan bahan kampanye atau memasang atribut kampanye. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memengaruhi opini publik di saat-saat terakhir sebelum pemilihan,”terang Langmau

Terhadap penertiban APK ini, Kordiv. PPPS Therlince Loisa Mau mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan. Dengan adanya penekanan pada masa tenang ini, diharapkan tiap Pasangan Calon dan tim benar- benar tenang dan tidak ada kampanye dalam bentuk apapun  agar, pemilihan umum Kepala Daerah dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat secara  keseluruhan

Sementara Kordiv. HP2H Salim Suro Ratu menyampaikan bahwa masa tenang ini  merupakan waktu yang krusial untuk memberikan ruang bagi pemilih agar dapat mempertimbangkan pilihan mereka tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.