Lompat ke isi utama

Berita

Dominika Deran: Keterwakilan 30 Persen Perempuan Perlu Diperhatikan

Dominika Deran: Keterwakilan 30 Persen Perempuan Perlu Diperhatikan

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Kami terus ingatkan keterwakilan perempuan 30% (tiga puluh persen) setiap kepengurusan Partai Politik di tingkat Kabupaten perlu diperhatikan sebagai salah satu syarat pemenuhan bakal calon.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor Dominika Deran, S.Pd saat silaturahmi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Alor, Desa Motongbang Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa (16/11/2021).

Silahturahmi ini bertujuan membangun komitmen antara Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dengan Partai Politik Peserta Pemilu untuk mengoptimalkan peran pengawasan guna mendukung kelancaran pelaksanan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024.

Deran mengatakan, walaupun pelaksanaan Pemilu yang tahapannya dimulai tahun 2022, namun silaturahmi bersama stakeholder terus dilakukan untuk, menjaga netralitas semua pihak terutama ASN dalam ajang Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

“Kami juga berterima kasih karena hasil diskusi intens bersama stakeholder dalam hal ini KesbangPol Kabupaten Alor sehingga kegiatan pendidikan politik kepada ASN sudah dilakukan,”Ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Antonius Kehi, Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Alor memperkenalkan Aplikasi Sistim Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

“Mengingat pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, sehingga Bawaslu telah meluncurkan Aplikasi SIPS. Aplikasi ini sebagai sarana penyampaian permohonan penyelesaian sengketa oleh Partai Politik Peserta Pemilu secara online,”kata dia.

Seusai dari DPC Partai Hanura, silahtutami dilanjutkan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Alor ke DPC Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor mengapresiasi langka Bawaslu Kabupaten Alor yang berinisiatif untuk melakukan silahturami ke Partai Politik khususnya Partai Demokrat.

“kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak/ibu Pimpinan Bawaslu yang berkenan hadir di Sekretariat DPC Partai Demokrat. Ibarat Bawaslu menjemput bola sebelum pertandingan dimulai,”tutur ketua DPC Demokrat.

Pada kesempatan Itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, S.E mengatakan, silahturahmi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Alor berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang tahapannya dimulai tahun 2022.

“maksud silahturami ini adalah bagaimana kita saling memberi informasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,”

Langmau mengatakan, Daftar Pemilih sering menjadi persoalan pada setiap Pelaksanaan Pemilu, maupun Pemilihan, sehingga apabila ada kerabat atau keluarga yang telah berusia 17 tahun, pindah domisili bahkan meninggal dunia, disampaikan kepada penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu agar Data Pemilih selalu update.

Lebih lanjut dikatakan setiap Partai Politik perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dibidang Informasi Teknologi karena dengan situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir maka kedepan lebih banyak digunakan media elektronik sebagai sarana penyampaian informasi.

Langmau menyampaikan tahapan yang akan dilalui Partai Politik Peserta Pemilu diantaranya Verifikasi Partai Politik.

“tahapan verifikasi Parpol ini masih kita tunggu regulasi terbaru apakah verifikasi dilakukan secara faktual atau secara administrasi,”Ujarnya.

Langmau berharap pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Alor, tidak ada diskualifikasi Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana yang dialami oleh Daerah- Daerah lain.

Berkaitan dengan Verifikasi Partai Politik, Sekretaris DPC Partai Demokrat Jhon Mol mengatakan Partai Demokrat selalu siap dalam melakukan verifikasi baik secara faktual atau administrasi.

Ia menambahkan, DPC Partai Demokrat juga telah mempunyai Operator yang ditugaskan khusus untuk mengelola IT.*Jeck