Eskol Sirait: Perlu Adanya Sinergitas Dalam Pilkada 2024
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia gelar Rapat Evaluasi, selasa (26/10/2021) di gedung Bawaslu RI Jakarta Pusat.
Penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka evaluasi terhadap permasalahan- permasalahan dukungan pendanaan Pilkada dan langkah-langkah strategis, terkait dukungan pendanaan Pilkada tahun 2024. Rapat dilakukan secara Daring dengan melibatkan peserta dari pejabat struktural Bawaslu RI dan Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi dan Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/kota serta para Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat se-Indonesia.
Tujuan pelaksanakan rapat evaluasi untuk menginventarisir permasalahan- permasalahan pendanaan hibah yang terjadi pada pemilukada tahun 2020, penyusunan langka- langka strategis persiapan pilkada Tahun 2024, dan menyatukan persepsi dalam penyusulan anggaran dana Hibah Pilkada Tahun 2024.
Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu RI Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, M.H dalam arahannya menyampaikan,kegiatan ini lebih kepada bagaiamana kita sama-sama saling mengingatkan, memberikan konsentrasi yang baik terkait dengan persiapan untuk Pilkada Tahun 2024.
Adapun beberapa hal yang disampaikan Sirait saat memberikan sambutan antara lain, evaluasi terhadap langkah- langkah strategis , peninjauan kembali honorarium Pengawas Ad-hoc atas kelayakan nominalnya, Evaluasi terkait standar kebutuhan penangan Pilkada, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing untuk pengusulan pendanaan Pilkada 2024. Sirait berharap agar adanya sinergitas antara komponen dan jajaran sekretariat pemilu dalam pengawasan penyelengaraan pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal tahapan.
Bawaslu Kabupaten Alor melalui Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt pada pertemuan tersebut memberikan saran terkait dengan hambatan atau permasalahan yang pernah terjadi, dan dialalmi oleh Bawaslu Kabupaten Alor pada Pemilu dan Pilkada lalu, Bapang menyampaikan beberapa hal sebagai catatan pada pertemuan dimaksud, yakni besaran honorer dapat dipertimbangkan untuk bisa ditingkatkan ke jajaran ad-hoc, dengan tetap memilah sumber honorerum antara tahapan pemilu dan pilkada. Selanjutnya, berkenaan dengan penggunaan standar biaya, Bapang berharap agar perlu memperhatikan daerah- daerah atau wilayah yang masuk dalam kategori kepulauan.
“Karena dilihat dari sisi topografi juga masih jauh berbeda dan juga sarana dan prasarana yang tidak menunjang, yang akan berdampak pada besarnya anggaran yang akan digunakan disetiap wilayah itu berbeda-beda. Harapan kami, tetap ada perbedaan standar biaya bahkan itu bisa disesuaikan dengan standar biaya daerah”, ucapa Bapang.
Lanjut Bapang, sarana prasarana yang menunjang kerja- kerja pengawasan, baik di tingkat bawaslu Kabupaten/Kota maupun sampai jajaran Ad-hoc di tingkat bawah, mesti di perhatikan secara baik karena samapai dengan hari ini banyak sarana dan prasarana sebagai penunjang kerja-kerja Pengawas itu sangat minim.
Kordiv. SDM dan Organisasi Amirudin Bapang, S.Pt bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Alor Ruth L. Kafelbang, SE dan staf sekretariat mengikuti kegiatan sampai berakhir. *Denjo