Gandeng Lembaga Pendidikan, Bawaslu Alor Optimalkan Langkah Strategis Lewat MoU Pengawasan Partisipatif
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Komitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang akan mendatang, diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengawasan Partisipatif antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab Alor, STIKIP Muhammadiyah, SMA Muhammadyah, SMK Negeri 01 Kalabahi dan SMK Negeri 04 Kalabahi dan SMA Negeri 01 Kalabahi.
Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor Bawaslu Alor, Rabu (22/10/2025) ini dihadiri pimpinan Bawaslu Alor Orias Langmau (ketua) bersama Anggota Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor Ruth L. Kafelbang.
Orias Langmau saat meyampaikan sapaan mengatakan bahwa kerja sama ini tentu memperkuat kemitraan kita serta langkah strategis untuk memperluas jaringan pengawasan kedepan yang tidak hanya dilakukan penyelenggara Pemilu, tetapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat luas.
“Keterlibatan sebagai mitra kerja ini tentu memiliki peran penting dan akan mendiskusikan perjalanan demokrasi di Kabupaten Alor serta memperkuat Pengawasan secara partisipatif kedepan,“ujar Langmau
ditambahkan Langmau bahwa, Bawaslu bertugas untuk menyelenggarakan pengawasan partisipatif bersama seluruh stakeholder dan lembaga independen masyarakat yang ada di Indonesia sebagaimana teruang dalam pasal 94 dan pasal 448 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Melalui kegiatan penandatangan MoU ini untuk membangun kemitraan yang tentu menyerap kebersamaan dalam memberikan satu ikatan bagi kita secara administrasi maupun kelembagaan yang memiliki tanggungjawab bersama.
“jadi MoU yang kita berikan, kita lihat bersama-sama dan sudah sepakati, hari ini kita ada dalam panandatanganan. Tentu disitu ada banyak klausul yang menjelaskan bagaimana pihak Bawaslu melakukan pendidikan politik bagi pemilih melalui sekolah, kampus dan organisasi pramuka atau organisasi kepemudaan lainnya yang akan menjalin hubungan erat kita kedepan” ucap Langmau.
Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa dimassa non tahapan ini, ada tugas-tugas yang diamanahkan oleh aturan untuk kami laksanakan diantaranya melakukan pendidikan pemilih terhadap seluruh pemangku kepentingan, melakukan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di tiap Kecamatan/Desa.
“untuk PDBP di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara sudah kami lakukan uji petik secara langsung dan sementara kami lagi fokus di Kecamatan Abal dan selesai nanti kami beralih ke kecamatan lain yang ada di Kabupaten Alor agar pelaksanaan PDPB ini benar- benar maksimal” ungkapnya.
selain itu dimasa non tahapan ini Bawaslu terus membangun kemitraan dengan lembaga adat, lembaga agama, dan Pemerintah di tingkat bawah untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat tentang kepemiluan agar mereka berpartisipasi aktif saat proses pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan .
“jadi partisipasi masyarakat itu tidak hanya pergi ke TPS untuk memilih, tetapi selain itu menjaga demokrasi yang ada agar berjalan sesuai norma atau nilai-nilai demokrasi yang ada yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. itu harus jadi pengetahuan bagi masyarakat” pungkasnya
Sementara keterwakilan dari tiap lembaga-pun menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik kolaborasi ini untuk dapat berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi/pelaksanaan publik. “Melalui MoU, kami sangat mendukung langka ini dan akan mendorong untuk terlibat langsung dalam edukasi dan pengawasan, baik melaui lembaga pendidikan tingkat Menegah Atas/SMK, Perguruan Tinggi, dan pramuka” tutup masing- masing keterwakilan yang hadir melaui acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).