Hadir di Podcast Ababil, Salim Tegaskan INTEGRITAS dan NETRAL Kami Kedepankan
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bicara mengenai Pilkada tahun 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang hal paling utama adalah integritas dan Netralitas menjadi hal fundamental dalam demokrasi yang perlu kita ketahui bersama.
“apabila dalam proses pilkada ini, terdapat Pengawas (Kecamatan, Desa dan PTPS) yang tidak memiliki Integritas atau tidak netral maka Bapak/ibu segera melaporkan ke tingkat Kabupaten, dan juga ditingkat Kabupaten melakukan kecurangan maka proses selanjutnya adalah DKPP agar diproses sesuai peraturanya,” Ucap Salim dalam podcast Ababil Man 1 Alor, Kamis (26/2024).
Pada pemilihan kali ini sangat beririsan, mulai dari DPT, Pencalonan, Penetapan dan kemarin sudah dilaksanakan Pengundian Nomor Urut pasangan calon, Bawaslu Alor dengan Integritasnya memastikan semua proses ini berjalan sesuai mekanisme.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Alor ini menekankan, semua proses tahapan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil bupati Alor akan berjalan semua dengan peraturan perundang-undangan.
Soal netralitas ASN, ia katakan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 2 huruf f tentang netralitas, dan Peraturan Bawaslu nomor 6 Tahun 2018 itu jelas Pasal 1 ayat 14 Netralitas adalah keadaan Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Khusus ditahapan kampanye sering terjadinya ketidak netralan yang muncul, sehingga ini mejadi Atensi untuk kami dalam melakukan Pengawasan tahapan kampanye.
Salim juga katakan, Bawaslu Alor selalu melakukan pecegahan –pencegahan terkait Netralitas ASN melalui Platfrom madia social (Facebook, Instagram, Website) dengan Gambar Panflet Netralitas ASN, serta Video Pendek Netralitas ASN.
“ jadi sebenarnya kami Bawaslu Alor sudah dari jauh-jauh hari telah melakukan pecegahan melalui Platfrom media yang ada, semua ini karena untuk Demokrasi kita terkhusnya di Pilkada Kabupaten Alor,” Kata Salim
Lebih lanjut, Dua hari lalu setelah penetapan nomor urut pasangan calon, tepatnya tanggal 24 kemarin Bawaslu Alor juga melakukan Deklarasi Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Alor ditandai dengan Membubuhkan tanda-tangan yang menandai kepala desa siap Netral dalam Pilkada tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Alor menghadirkan Pj Bupati Alor, stakeholder dan Seluruh Kepala Desa sebagai bentuk pencegahan secara dini terkait dengan Netralitas itu sendiri.
“Dalam waktu dekat Bawaslu Alor akan mengeluarkan undangan terkait Deklarasi bersama ASN” Ucapnya
Diakhir Podcast Salim sampaikan, Proses Pemilihan Kepala Daerah ini adalah tugas kita bersama dan bukan semata-mata tugas dua lembaga Bawaslu dan KPU.
Ia juga mengajak agar semua masyarakat apabila dalam proses tahapan Kampanye sampai Pungut hitung nantinya terdapat pelanggaran maka langsung dilaporkan ke Bawaslu baik itu, (Kecamatan, Desa) agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Putra Al-Ghifary
Editor: Putra Al-Ghifary