Inche Mau: Perempuan bukan pelengkap Administratif Tetapi jadikan Eksekutor Penegakan nilai Demokrasi yang Inovatif.
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dua tahun telah berlalu, Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 telah menghasilkan kepemimpinan dan keterwakilan dari tingkat Nasional sampai pada tingkat daerah untuk Periode 2024-2029 Sejuta kisah membekas yang selalu menghiasi setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Kisah itu seakan menjadi sebuah goresan luka tanpa darah yang membekas dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi khususnya di Kabupaten Alor. Trend dugaan pelanggaranpun dengan jenisnya ikut menghiasi hajatan pemilu dan pemilihan dng modus-modus yang bervariasi mengikuti perkembangan zaman. Terlepas dari dugaan pelanggaran, keterpenuhan keterwakilan 30% perempuan dalam setiap tahapan Pemilu juga menjadi perobematika di penyelenggaraan Pesta Demokrasi.
Perempuan sebagai kelompok masyarakat yang jumlahnya lebih banyak dibanding laki-laki serta memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sehingga keterlibatan perempuan selalu menjadi perhatian penting.
Merespon dinamika yang demikian, Inche, sapaan akrab Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Alor,dalam momentum Sosialisasi Verifikasi Keanggotaan Data Partai Politik bersama KPU Kabupaten Alor di sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten Alor, 5 Mei 2026 secara lugas menyampaikan peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ia menyatakan berdasarkan hasil evaluasi secara Nasional, diwacanakan presentase keterwakilan perempuan dalam Pemilu 30% lebih ditonjolkan secara administratif. Ia juga menyoroti, Peran perempuan dalam pemilu sangat krusial, tidak hanya sebagai pemilih mayoritas, tetapi juga sebagai kandidat, penyelenggara, dan pengawas untuk mewujudkan demokrasi inklusif dan kebijakan berperspektif gender. Meskipun kuota 30% administratif terpenuhi, partisipasi aktif dan keterwakilan perempuan masih menghadapi tantangan budaya patriarki dan perlu ditingkatkan
Disisi lain, Inche juga menyoroti sejumlah temuan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yaitu Kekerasan Berbasis Gender Pada Pemilu yang menyerang fisik, Psikologi, Ekonomi. Pengrusakan Baliho Caleg Perempuan, dan Intimidasi di media sosial yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Lebih lanjut dikatakan, perempuan juga sering dianggap sebagai pelengkap administratif diposisikan pada nomor urut terakhir pada proses pencalonan legislatif di Partai Politik sehingga berpotensi menyulitkan pemilih untuk memilih caleg perempuan, ucapnya.
Diakhir penyampaiannya, Inche mengajak semua elemen khususnya DPD Partai Nasdem Kabupaten Alor untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan Kader Partai menjaga Nilai-nilai demokrasi dan mematuhi aturan Pemilu serta mengimplementasikan dalam hajatan Pemilu nnti sebagai bentuk mitigasi Pelanggaran Pemilu secara umum maupun kekerasan berbasis gender pada Pemilu.